Dituding Intervensi Rekan Afif Maulana Karena Berubah Keterangan, Begini Respon Irjen Suharyono

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andri Mardiansyah (Padang)

Padang - Polda Sumatera Barat menampik ada perubahan keterangan dari saksi Aditya yang merupakan teman Afif Maulana (13) pasca diperiksa polisi. Keterangan LBH Padang menyebut Afif dikerubungi anggota polisi saat ditangkap disebut salah.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

"Tidak, dia itu LBH salah mengekspose. Kan informasi pertama, Adit itu melihat Afif di atas jembatan dikerubuti polisi dengan membawa rotan, itu awalnya yang terekspose. Seolah-olah di atas jembatan ada penganiayaan, yang dilakukan polisi kepada Afif Maulana," kata Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Suharyono pada Kamis, 4 Juli 2024.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono di lokasi ledakan di RS Semen Padang.

Photo :
  • Tangkapan layar tvOne
Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati Nangis dan Tertekan di Penjara, Sang Ibu Ingin Damai

Kata dia, pihaknya mendalami komunikasi Aditya dan Afif. Hasilnya, tidak didapati adanya pernyataan Afif dikerumuni oleh anggota kepolisian saat itu. Aditya disebutnya meminta maaf lantaran saat itu ternyata tak melihat Afif, dan cuma mendengar Afif mengajak untuk melompat dari Jembatan Kuranji.

"Karena saat pernyataan (Aditya) kedua tanpa intervensi, tapi justru di bawah sumpah itu menyatakan, 'maaf saya tidak pernah melihat Afif Maulana. Setelah saya terjatuh, saya kemudian bercakap dengan Afif Maulana. Afif Maulana mengajak melompat, saya menolak dan saya mengarahkan agar Afif menyerahkan diri kepada polisi'," kata dia.

DPR Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi sesudah Banjir Bandang

Tapi saat Aditya berbalik badan mencari ponsel, dia mengaku tak lihat Afif dan menyampaikan kepada polisi Afif telah lompat. Tapi saat itu, pihaknya tak langsung percaya dan tetap bawa Aditya ke Polsek Kuranji guna dimintai keterangannya.

"Di situlah detik-detik terakhir Aditya melihat Afif seketika mengajak meloncat. Jadi saat itu tidak pernah melihat lagi Afif Maulana sampai di Polsek (Kuranji)," kata dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya telah merekam semua pernyataan Aditya yang menyebut Afif melompat dari jembatan itu ke sungai.

"Ini sudah saya BAP, sudah saya rekam BAP-nya, karena di sinilah titik penting, detik-detik penting di mana diduga Afif melompat seperti itu ada," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, buntut janggal kasus tewasnya Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat, atas dugaan disiksa anggota polisi, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Inspektur Jenderal Polisi Suharyono diadukan ke Propam Polri. Pengaduan dibuat oleh Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan.

"Sore hari ini kita melakukan agenda ke Mabes Polri. Pertama kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Suamatera Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang dan satu Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang," ucap Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus pada Rabu, 3 Juli 2024.

Adapun, pengaduan teregister dengan Nomor: SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN. Dia menyebut banyak kejanggalan ketika kasus diambi oleh Polda Sumatera Barat. Sehingga, pengaduan pun dilakukan.

"Misal alih-alih Polda Sumbar dan jajarannya melakukan investigasi mendalam, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian terhadap almarhum AM, Kapolda Sumbar justru menggiring opini publik bahwa mencari siapa yang menviralkan kasus itu," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya