Harta Kekayaan Hasyim Asy'ari yang Janji Kasih Apartemen ke Korban Asusila PPLN Den Haag

Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Sumber :
  • Antara

Jakarta –  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Hasyim Asy'ari terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam bentuk pelecehan.

Nama Agus Kembali Berulah, Kini Guru Les Musik di Palembang Cabuli Muridnya

Sehingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhi sanksi berupa pemecatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari pada Rabu, 3 Juli 2024

Dalam putusan yang dibacakan oleh anggota majelis sidang DKPP,. Ketua KPU Hasyim Asy'ari berjanji untuk membelikan apartemen dan mengurus proses balik nama atas nama korban perempuan dengan inisial CAT yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

KPK Ungkap Berhasil Usut Kasus Rafael Alun dan Eko Darmanto Lewat Pemeriksaan LHKPN

Hasyim Asy'ari pun pada Januari 2024 berkomitmen untuk menikahi CAT dan memberikan Apartemen di Puri Imperium Unit 1215  untuk CAT dan menjamin bahwa proses balik nama apartemen tersebut selesai pada bulan Mei 2024.

Setelahnya, korban harus memberikan akses masuk ke apartemen tersebut kepada Hasyim.

Ayah Mahasiswi yang Aniaya Ketua Koas Kedokteran Unsri Dipanggil KPK Terkait Laporan Harta Kekayaan

Selain itu, CAT akan diberikan tiket pulang-pergi Belanda-Jakarta senilai Rp30 juta setiap bulannya serta memenuhi keperluan makan CAT di restoran selama seminggu sekali.

Apabila pernyataan tersebut tidak dipenuhi Hasyim, maka ia bersedia diberikan sanksi moral berupa memperbaiki tindakan yang belum terpenuhi dan membayar denda yang disepakati sebesar Rp4 miliar yang dicicil selama 4 tahun.

Lantas Berapa Harta Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'Ari yang terseret kasus asusulia dengan anggota PPLN Den Haag?

Harta Kekayaan Hasyim Asy'Ari

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada laporan Maret 2024, total harta kekayaan yang dimiliki Hasyim Asy'ari mencapai Rp 9,59 miliar.

Harta kekayaan itu terdiri dari harta properti sebanyak 11 yang berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp 7,3 miliar.

Ketua KPU Pusat itu juga memiliki harta kendaraan senilai Rp 324 juta yang terdiri dari motor Vespa PX150 tahun 1985, motor Honda Spacy tahun 2011, dan dua unit mobil jenis Toyota Prado tahun 2006 dan Nissan New Serena tahun 2015.

Adapun dalam laporan LHKPN KPK, ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya yang nilainya Rp 870 juta, juga kas dan setara kas sebesar Rp 1,1 miliar.

Sehingga total harta kekayaan yang dilaporkan oleh Hasyim Asy'ari ke LHKPN KPK totalnya mencapai Rp 9,56 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya