TNI Belum Bisa Konfirmasi Dugaan Keterlibatan Prajuritnya Atas Kematian Wartawan Tribrata TV
- Antara
VIVA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar, menyatakan bahwa TNI sedang menunggu hasil penyelidikan polisi terkait dugaan keterlibatan oknum prajuritnya dalam kasus kematian wartawan Tribrata TV di Sumatera Utara pada tanggal 27 Juni 2024.
Wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, tewas dalam kebakaran di rumahnya di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Korban meninggal bersama tiga anggota keluarganya. Sebelum kejadian, korban sempat diminta oleh oknum aparat untuk menghapus liputan berita judi online yang tengah diliputnya.
Mayjen Nugraha menekankan bahwa saat ini TNI belum dapat memastikan kebenaran mengenai keterlibatan oknum prajurit TNI dalam kasus tersebut.
“Kami serahkan kepada yang menyelidiki saat ini. Kami menunggu semuanya. Jadi, proses ini berjalan kami menunggu lembaga yang bekerja. Kita tunggu saja mudah-mudahan semua bisa jelas dalam waktu dekat,” kata Nugraha di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (3/7/24).
Pada waktu yang sama, Mayjen Nugraha juga menegaskan bahwa jika terbukti ada oknum prajurit yang terlibat, maka akan ada hukuman yang diberikan.
“Kami punya aturan hukum militer, disiplin. Panglima juga punya aturan punishment (hukuman) dan reward (hadiah). Prajurit yang bagus (prestasinya) pasti dihargai,” kata Nugraha.
Keluarga Rico yang turut meninggal yaitu istrinya, Elfrida Boru Ginting (48 tahun), anaknya, Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun) dan cucunya, Loin Situkur (3 tahun). Insiden kebakaran dan kematian Rico beserta keluarganya diduga terkait dengan berita tentang judi online yang dibuat oleh korban sebelum kematiannya.
Tim Pencari Fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumatera Utara, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, turut mendalami kasus tersebut. Hasil penyelidikan mereka menunjukkan adanya dugaan kuat keterlibatan oknum prajurit TNI dalam kejadian tersebut.
Dewan Pers mendesak Kepala Kepolisian RI dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara membentuk tim penyelidikan yang bersifat adil dan imparsial untuk mengusut kasus ini secara dengan tuntas Dewan Pers juga mengumumkan bahwa lembaganya akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan jurnalis dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).