Kasus Hasyim Asy'ari, Stafsus Jokowi Grace Natalie: Jangan Coba-coba Merendahkan Perempuan

Grace Natalie PSI
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Grace Natalie, menegaskan bahwa pemerintah menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP. Dimana putusannya memberhentikan Hasyim Asy'ari, terkait kasus asusila.

Fakta-fakta Mengerikan Kasus Harun Masiku yang Menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Grace mengatakan, DKPP telah memberikan putusan itu. Dalam waktu dekat, Presiden Jokowi akan segera menerbitkan Keputusan Presiden atau Keppres, penggantian Hasyim tersebut.

"Putusan ini menjadi refleksi bahwa keadilan untuk korban atau pengadu telah ditegakkan dan hukuman sudah dijatuhakn. Dan kami tentu sangat menyayangkan ada peristiwa seperti ini," jelas Grace, dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Kamis 4 Juli 2024.

Kilas Balik Kronologi Kasus Harun Masiku yang Kini Menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Lebih lanjut, politisi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI tersebut, harus menjadi catatan. Terutama saat proses pemilihan hingga fit and proper test. Menurut Grace, harus dilakukan pengetatan agar peristiwa seperti yang terjadi pada Hasyim, tidak terulang.

"Sekiranya peristiwa ini akan jadi pembelajaran peringatan buat kita semua pejabat negara terutama untuk tidak coba-coba merendahkan atau terlibat dalam kasus seperti ini terhadap perempuan kaum yang melahirkan mereka ke dunia," jelas Grace.

Sosok di Balik Lagu Viral 'Waktu Ku Kecil', Ibu Rumah Tangga yang Kini Banjir Endorsement

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhi sanksi berupa pemecatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari. 

Hasyim dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku berupa tindakan asusila terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). 

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Jakarta pada Rabu, 3 Juli 2024.

Cagub-Cawagub Jakarta Nomor Urut 3, Pramono Anung-Rano Karno Bersama Tim Pemenangan

Akhirnya! Ini Waktu Pramono-Rano Karno Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada awal Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024