Muhadjir Effendy Dukung Mahasiswa Bayar UKT dengan Pinjol: Asal Resmi

Menko PMK Muhadjir Effendy saat RDPU di Komisi X DPR RI
Sumber :
  • TV Parlemen

Jakarta – Biaya pendidikan perguruan tinggi di Indonesia telah meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir, hal ini membuat sulit bagi banyak orang tua untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka.

Awas Pinjol Ilegal Kuras Isi Rekening! Ini Cara Cek Pinjaman Online Legal dan Diawasi OJK

Kenaikan UKT secara serempak telah memicu penurunan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rendahnya APK perguruan tinggi Indonesia atau Gross Enrollment Ratio untuk kategori tersier (pendidikan tinggi) yaitu sebesar 31,45% per 2023.

Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), secara tegas mendukung usulan untuk memberikan pinjaman dana biaya kuliah kepada mahasiswa dengan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Menguak 7 Mitos Pinjaman Online dan Faktanya, Benarkah Bunganya Selangit?

Selain itu, Muhadjir juga menyatakan bahwa ia tidak masalah dengan penggunaan pinjaman online (pinjol) sebagai bentuk inisiatif lain yang dapat memberikan manfaat besar bagi mahasiswa.

"Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung, termasuk pinjol," kata Muhadjir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). 

Data Diri Dipakai untuk Ajukan Pinjol Ilegal, Ini Langkah yang Harus Dilakukan

Menko PMK Muhadjir Effendy saat memberikan keterangan di Sidang MK

Photo :
  • Tangkapan layar MK

Muhadjir tidak merasa khawatir tentang penggunaan pinjaman online yang digunakan masyarakat untuk biaya perkuliahan. Baginya, hal tersebut adalah hal yang sah, selama bantuan tersebut diselenggarakan secara resmi dan tetap dapat dipertanggungjawabkan dengan transparan. Dia juga menegaskan bahwa penggunaan dana melalui pinjaman online tidak merugikan mahasiswa, maka langkah tersebut dapat diterima.

"Asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa, kenapa tidak gitu?" katanya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga merespons pandangan yang menyatakan bahwa penggunaan pinjol merupakan komersialisasi pendidikan. Baginya, pandangan seperti itu adalah hal yang lumrah karena dapat ditafsirkan berbeda oleh setiap individu.

"(Komersialisasi pendidikan) itu soal penilaian kan bisa macam-macam, kemarin saya bilang korban judi online bisa diberi bansos bisa ditafsirkan penjudi dapat bansos kok, itu penilaian yang menyesatkan saja," kata dia.

Muhadjir melakukan pengamatan bahwa beberapa kampus di DKI Jakarta telah menggunakan pinjaman online untuk memberikan bantuan kepada mahasiswa.

"Buktinya itu ada kampus bagus di DKI kan sudah kerja sama untuk memberikan bantuan mahasiswa melalui pinjol kan," imbuhnya.

Ilustrasi pinjaman online

OJK Hentikan 9.180 Pinjol Ilegal, Waspadai Modus Ini agar Transaksi dan Data Pribadi Aman

OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), terus berupaya menindak aktivitas pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
5 Oktober 2024