Polisi Buka Posko Pengaduan Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

Polisi Buka Posko Pengaduan.(istimewa/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Sumatera Utara - Usut kebakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu (40) di Kabupaten Karo, yang menewaskan 4 orang penghuni rumah, Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo membuka Posko Pengaduan.

Pria di Deliserdang Dibunuh, Mayat Dibuang ke Sumur di Labura

"Posko pengaduan ini dibuat dengan tujuan untuk menerima laporan dari masyarakat, yang merasa mengetahui atau memiliki bukti-bukti baru dalam peristiwa kebakaran tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi di Kota Medan pada Rabu, 3 Juli 2024.

Polisi Buka Posko Pengaduan.(istimewa/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Prediksi Mobilitas Pemudik Nataru: 9,2 Juta Orang Diperkirakan Akan Masuk ke Sumut

Rumah wartawan terbakar di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024, sekitar pukul 03.30 WIB. 

Selain menewaskan Sempurna Pasaribu, juga merenggut nyawa istrinya Efprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya Loin Situngkir (3).

6 Tips Mudah Atasi Tempias Air Hujan Agar Rumah Tidak Banjir

Hadi menjelaskan bahwa posko pengaduan yang dibentuk juga dicantumkan nomor Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, Kanit dan penyidik. Sehingga, masyarakat dapat melapor apabila mengetahui beberapa hal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi.  

"Bisa dilaporkan dengan menghubungi Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan di nomor HP 081260976234, Kanit I Polres Tanah Karo Ipda Hendrik Damanik nomor HP 081263979697 dan Katim Penyidikan Aiptu Andrianus Surbakti nomor HP 082162756175," ucap Hadi.

Hadi mengimbau masyarakat dapat memberikan informasi disertai dengan barang bukti, untuk membantu pihak kepolisian dalam mengungkap fakta sebenarnya terkait kasus kebakaran ini.

"Semua informasi atau pengaduan yang disampaikan, tentu menjadi sangat berharga bagi para penyidik untuk bisa mengungkap musibah kebakaran ini secara terang benderang," jelas Hadi.

Hadi mengungkapkan Polda Sumatera Utara membackup Polres Tanah Karo dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus kebakaran rumah wartawan tersebut, dengan menurunkan Tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, Inafis, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

"Hal itu membantu Polres Tanah Karo. Polres Tanah Karo selama ini bekerja dengan baik sesuai dengan SOP," tutur Hadi.

Hadi mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi untuk membuka tabir kasus kebakaran rumah itu. "Proses otopsi sudah dilakukan mati karena terbakar. Isu terhadap istrinya hamil, hasil otopsi ternyata mengalami penyakit kista. Hasil otopsi sudah keluar, kita menunggu hasil otopsi keseluruhan Labfor Polda Sumut dan RS Bhayangkara Medan," ungkapnya.

Dari keseluruhan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian tersebut, kata dia, tentu akan dibuktikan secara fakta apakah terbakar atau dibakar.

"Polisi bekerja untuk memfaktakan peristiwa kebakaran, kita dalami. Apa penyebab kebakaran itulah didalami oleh polisi," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya