Dinas Pendidikan Purworejo Panggil Oknum Kepala Sekolah Nyosor Biduan Dangdut

Kepala Dinas Pendidikan Purworejo, Wasit Diono
Sumber :
  • tvOne/Eddy Suryana

VIVA – Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, merespons kelakuan oknum kepala sekolah yang melakukan pelecehan seksual dan kekerasan kepada seorang biduan atau penyanyi organ tunggal Sadewo Music asal Purworejo EO(28).

BNPT: Radikalisme Mengarah ke Anak-anak, Remaja hingga Perempuan

Diketahui, oknum kepala sekolah tersebut berinisial S (40). Ia merupakan kepala sekolah SDN Ketawang di Kabupaten Purworejo. S yang merupakan warga desa Roworejo, Grabag, viral setelah melakukan pelecehan seksual dan kekerasan kepada EO di atas panggung. Saat kejadian S dalam kondisi mabuk.

Oknum kepala sekolah melecehkan seorang penyanyi di atas panggung

Photo :
  • tvOne
Guru Perempuan Terciduk ML dengan Murid hingga Hamil, Dihukum 6 Tahun Bui

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo, Wasit Diono mengatakan masalah pelecehan dan kekerasan tersebut yang viral dilakukan oleh oknum guru atau kepala sekolah akan diusut. Pihaknya juga akan memanggil kepala sekolah S.

Wasit Diono mengaku sudah mendengar informasi tersebut dari masyarakat karena viral di media sosial. Pihaknya akan memanggil kepala sekolah S   untuk mengklarifikasi berita yang viral di medsos.

Viral Video Aksi Pengejaran Sigra yang Sebabkan Kecelakaan, Netizen: Khas Sopir LCGC

"Akan kami tindak lanjuti kalau memang itu benar, tentunya kalau dilakukan oleh tenaga guru akan kami tindaklanjuti dengan beberapa langkah memberikan pembinaan atau sangsi tegas, langkah pertama tentukan nanti berkordinasi yang terkait dengan inspektorat dan BKPSDM," kata Wasit Diono, Rabu, 3 Juli 2024.

Ia berharap kasus oknum kepala sekolah atau guru yang melakukan tindakan tidak pantas di Kabupaten Purworejo ini menjadi contoh bagi yang lain, dan ini terakhir kalinya. 

"Karena guru itu adalah keteladanan di lapangan bagi para pelajar maupun dunia pendidikan yang sangat dibutuhkan bagi para generasi muda penerus bangsa. Dan harus menjunjung tinggi sifat dan sikap budi pekerti, kesopanan, mencerminkan tindakan yang teladan," ujarnya

Sebelumnya, oknum guru yang juga kepala sekolah berinisial S (40) melakukan tindakan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap penyanyi atau biduan organ tunggal berinisial EO di yang tengah mengisi acara hajat khitanan di Desa Roworejo, Kecamatan Grabag, Purworejo, Senin malam.

Oknum Kepsek tersebut mengaku dalam kondisi pengaruh miras juga melakukan aksi kekerasan terhadap korban dengan cara menendang hingga membuat korban tersungkur dari atas panggung. Video amatir kejadian tersebut pun viral dimedia sosial.

Setelah kejadian, kedua belah pihak melakukan mediasi dan menjalin kesepakatan perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, dan dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan bermaterai di Kantor Polsek Grabag, Purworejo, pada Selasa malam.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya