Ungkap Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Polisi Pakai Metode Ini
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Sumatera Utara - Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo dalam pengungkapan kasus kebakaran di rumah wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (40) di Karo, proses penyelidikan dan penyidikan dengan metode scientific crime investigation.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi di Kota Medan pada Rabu, 3 Juli 2024. Ia mengatakan pihaknya terus melakukan pengusutan untuk mengungkap sebenarnya dibalik kebakaran tersebut.
"Metode scientific crime investigation, yang digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan, berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang. Sehingga, penyebab kebakaran dapat terungkap secara terang," kata Hadi.
Untuk diketahui, crime science investigation adalah suatu metode pendekatan penyidikan dengan mengedepankan berbagai disiplin ilmu pengetahuan guna mengungkap kasus yang terjadi.
Diketahui, rumah yang terbakar di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024, sekitar pukul 03.30 WIB.Â
Selain menewaskan Sempurna Pasaribu, juga merenggut nyawa istrinya Efprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya Loin Situngkir (3).
Lanjut Hadi, dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus kebakaran rumah wartawan tersebut menurunkan tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, Inafis, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
"Hal itu membantu Polres Tanah Karo. Polres Tanah Karo selama ini bekerja dengan baik sesuai dengan SOP," jelas dia.
Hadi mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi untuk dimintai keterangan atas kasus kebakaran, agar tabir kasus kebakaran terungkap.
"Proses otopsi sudah dilakukan terhadap korban mati karena terbakar. Isu terhadap istrinya hamil, hasil otopsi ternyata mengalami penyakit kista. Hasil otopsi sudah keluar, kita menunggu hasil otopsi keseluruhan Labfor Polda Sumut dan RS Bhayangkara Medan," ujar Hadi.
Dari keseluruhan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan pihak kepolisian tersebut, kata dia, pihaknya akan dibuktikan secara fakta terkait dengan kebakaran tersebut, apakah terbakar atau dibakar.
"Polisi bekerja untuk memfaktakan peristiwa kebakaran, kita dalami. Apa penyebab kebakaran itulah, didalami oleh polisi," pungkasnya.