Tim Hukum Polda Jabar: Pegi Setiawan Tersangka Sesungguhnya Pembunuhan Vina Cirebon

 Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani
Sumber :
  • Antara

VIVA – Tim Hukum Polda Jabar menegaskan Pegi Setiawan merupakan tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Ia memastikan Pegi Setiawan merupakan pelaku sesungguhnya dan tidak ada nama Pegi lainnya dalam kasus tersebut.

"Pegi yang dimaksud Polda Jabar adalah itu. Bukan Pegi-Pegi yang lain. Mohon maaf ya, takutnya nanti ada Pegi mana lagi, mereka yang punya nama-nama Pegi lain," kata Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani di Bandung, Rabu, 3 Juli 2024.

Nurhadi mengatakan penetapan status tersangka terhadap Pegi Setiawan telah melewati serangkaian gelar perkara yang dihadiri oleh sejumlah pihak di internal kepolisian.

Ia mengklaim penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka didasarkan pada bukti-bukti yang cukup dan hasil penyelidikan yang komprehensif.

Polda Jabar merilis tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan

Photo :
  • Antara

Nurhadi mengatakan penetapan status tersangka terhadap Pegi Setiawan didasarkan pada bukti-bukti yang cukup dan hasil penyelidikan yang komprehensif.

Ia menyebut pihaknya telah menyiapkan tiga alat bukti yang cukup kuat untuk menjadikan Pegi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Kita sudah mempunyai tiga alat bukti yang cukup, semoga hakim apa yang kita sampaikan tadi bisa mempertimbangkan,” kata dia.

Sakit Hati Dibilang Anak Haram, Pria di Asahan Bunuh Tetangganya

Lebih lanjut, dia memastikan pihak kepolisian telah bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan telah memastikan semua tindakan yang diambil sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Kadivhumas, Bapak kami Kapolda, semua transparan. Semua bisa melihat inilah bukti keprofesionalisme penyidik kami terutama Ditreskrimum Polda Jabar,” katanya.​​​​​​​

Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel, Ibu Berharap Kasus Anaknya Bisa Disetop

Nurhadi meminta masyarakat untuk menahan diri terkait isu liar yang berkembang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu benar.

“Mengimbau kepada masyarakat, mari kita secara bersama-sama melihat hukum itu secara komprehensif, jangan istilahnya Pak Polisi nanti ada kecenderungan, oh tidak,” kata dia.

Pria Pembakar Santri di Boyolali Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Pria di Deliserdang Dibunuh, Mayat Dibuang ke Sumur di Labura

Tiga pelaku pembunuhan telah ditangkap.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024