Hasto Siap Diperiksa Lagi terkait Harun Masiku pada Juli, Jubir KPK: Tunggu Aja

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku bakal kembali diperiksa oleh KPK pada Juli ini. Hasto diperiksa kembali sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku.

Terkait itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya sampai saat ini  masih belum berikan informasi lanjutan terkait jadwal pemeriksaan Hasto sebagai saksi.

"Ya, saya pikir kita tunggu aja ya karena sampai dengan saat ini penyidik tentunya punya rencana penyidikan," kata Tessa, Rabu 3 Juli 2024.

Tessa menjelaskan penyidik KPK saat ini masih menyiapkan saksi-saksi lainnya untuk menjalani pemeriksaan kasus Harun Masiku.

"Mereka sudah menyusun saksi-saksi mana saja yang akan dipanggil sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan mereka," jelas Tessa.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa KPK terkait Harun Masiku

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Pun, Tessa meminta untuk menunggu saja soal pemanggilan Hasto dalam dugaan kasus suap Harun. "Jadi, kita tunggu aja," ujar Tessa.

Sebelumnya, Hasto mengaku siap menghadiri agenda pemeriksaan KPK yang rencananya pada Juli 2024. Dia menuturkan siap dating memenuhi panggilan KPK di tengah persiapan ujian doctoral yang dijalaninya.

Jalani Sertijab, Setyo Budiyanto Cs Resmi Menjabat Pimpinan KPK Jilid VI

Hasto sudah rampung jalani pemeriksaan pertamanya di KPK terkait dengan kasus suap eks caleg DPR PDIP Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Hasto diperiksa penyidik KPK sekitar 1,5 jam. Namun, ia mengaku berada di ruangan penyidik selama 4 jam sehingga sering ditinggal kedinginan.

KPK Panggil Dirjen Bea Cukai soal Kasus TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling kama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan," ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK.

KPK Wanti-wanti ASN hingga Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi saat Natal 2024
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Yudi Purnomo saat sosialisasi pembentukan Kortas Tipidkor Polri.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Novel berharap, dengan adanya Kortas Tipidkor ini bisa menguatkan barisan memberantas korupsi sekaligus mencegahnya.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024