Selebgram Cut Melisa Klaim Paspornya Cuma Terlipat dan Tak Rusak, Bagaimana Kategori Paspor Rusak?

Selebgram Cut Melisa Klaim Paspornya Cuma Terlipat dan Tak Rusak
Sumber :
  • Instagram @cut_melisa

VIVA – Selebgram asal Medan, Cut Melisa ngomel-ngomel kepada petugas check-in maskapai Air Asia di bandara Kualanamu, Medan saat hendak ke Thailand. lantaran paspornya tidak diterima petugas dari Air Asia, Pada Sabtu 29 Juni 2024.

Pemerintah Ubah Tarif Pembuatan Paspor Baru, Ini Rinciannya

Dalam postingan yang diunggah akun Instagram pribadi @cut_melisa, ia menjelaskan paspor miliknya sudah lolos pemeriksaan imigrasi.

Namun pada saat proses check-in di Air Asia untuk pengambilan boarding pass, petugas check-in Air Asia mempermasalahkan paspor Cut Melisa yang tak layak hingga akhirnya Selebgram Medan itu ketinggalan pesawat.

Promosikan Judi Online, Selebgram Asal Bogor Ditangkap

"Saya dipersulit nggak bisa terbang oleh perempuan namanya Dea, dia memperlambat tiket saya hingga saya terlambat pesawat, padahal Imigrasi boleh terbang," kata Cut Melisa dalam unggahannya.

Selebgram Cut Melisa

Photo :
  • Instagram
Noverizky Tri Putra Sebut Pernyataan Selebgram Rea Wiradinata Soal Penyitaan Rumah di Cianjur

Setelah video tersebut viral, Cut Melisa kembali posting video yang menjelaskan kalau paspornya tidak rusak. Ia pun memperlihatkan paspornya yang hanya terlipat.

"Ini adalah paspor aku yang rusak sedikit di ujung terlipat tapi tidak tembus, aku lurusin sudah aman, ini yang rusak sedikit aja, tidak ada rusak semua," kata Cut Melisa dalam unggahan video di akun pribadinya.

"Tapi gara-gara ini aku tidak bisa terbang, aku check in jam 1 sampai jam 3 nggak ada kejelasan, nah suami aku turun ke imigrasi buat cek paspor ini di-scan aman," lanjutnya.

Kemudian setelah dari Imigrasi, Cut Melisa kembali ke counter check-in Air Asia tapi tidak ada kejelasan hingga akhirnya ia ketinggalan pesawat dan membeli tiket pesawat baru di hari yang beda dengan paspor yang sama.

Lantas bagaimana paspor yang dikategorikan rusak?

Kategori Paspor Rusak

Photo :
  • dok. Imigrasi

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor. Paspor dapat dikatakan rusak saat keterangan di dalamnya menjadi tidak jelas, atau memberi kesan yang tidak pantas lagi sebagai dokumen resmi.

Adapun untuk kategori paspor rusak antara lain: sobek, berlubang, dicoret atau tercoret, basah, dan terlipat.

Jadi walaupun halaman paspor hanya sobek sedikit, tercoret kecil, basah sebagian kecil, atau terlipat seperti kasus di selebgram tersebut, maka dapat diklasifikasikan sebagai paspor rusak baik itu disengaja ataupun tidak disengaja.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya