Momen PNS di Mojokerto Digerebek Suaminya Sudah Bugil Bersama Pria Pegawai Honorer
- VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)
Mojokerto – RP (34 tahun), seorang Aparatur Sipil Negara, ASN atau PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, digerebek suaminya sendiri saat berduaan dengan seorang pria Pegawai Harian Lepas (PHL) atau honorer berinisial IA. Saat itu keduanya dalam kondisi sama-sama bugil, di dalam kamar. Keduanya kini berurusan dengan kepolisian.
Informasi dihimpun, RP dan IA sama-sama bertugas di lingkungan Pemkab Mojokerto. Rekan suami RP, Faisal Umar, mengungkapkan penggerebekan dilakukan setelah sang suami mendapatkan informasi bahwa RP akan bertemu dengan IA di Perumahan Griya Dahayu di Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa, 2 Juli 2024.
Mengetahui itu, Faisal bersama suami RP dan 4 rekan mendatangi rumah dimaksud sekitar pukul 16.00 WIB. Setiba di lokasi, di depan terlihat sepi. Hanya dua sepeda motor yang terparkir di teras. Pintu rumah kemudian didobrak.
"Lalu kita dobrak pintu kamarnya, kondisi dua-duanya telanjang di dalam kamar,” kata Faisal kepada wartawan pada Selasa malam.
Sudah begitu, lanjut dia, RP dan IA dalam kondisi bugil di atas ranjang. Mereka pun tak bisa mengelak bahwa sudah berbuat mesum. Sementara suami RP tak kuasa menahan air mata. Keduanya buru-buru mencari baju.
"Suaminya nangis dan marah-marah. Pak IA tadi berontak mau lari tapi tidak bisa,” ungkap Faisal.
RP dan IA kemudian digiring ke kantor Desa Sambiroto untuk mediasi. Dalam mediasi diketahui, RP berdomisili di Kecamatan Puri, sementara IA tinggal di Kecamatan Bangsal. Dua kecamatan itu berada di Kabupaten Mojokerto.
"Rumah itu (yang dijadikan tempat mesum) informasinya rumah Pak IA yang baru, tapi dia itu sebenarnya punya anak dan istri di rumah Bangsal,” ungkap Faisal.
Kepala Kepolisian Sektor Sooko, Ajun Komisaris Polisi Suwarso mengungkapkan, mediasi menemui jalan buntu.
"Suaminya mau laporan ke Polres Mojokerto karena memang penyelesaiannya di Unit PPA,” katanya.