Usut Dugaan Korupsi di PT Jasindo, KPK Sebut Kerugian Negaranya Capai Rp36 Miliar

PT Asuransi Jasa Indonesia/Asuransi Jasindo.
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dugaan kasus korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Persero). Atas dugaan kasus tersebut, negara harus rugi hingga puluhan miliar.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi tersebut mencapai Rp36 miliar.

"Taksiran kerugian negara Rp36 miliar,” ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 2 Juli 2024.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Kemudian, Tessa juga menjelaskan bahwa dalam dugaan korupsi di PT Jasindo ini ada hubungan dengan dugaan korupsi di PT Pelayanan Nasional Indonesia (Pelni) (Persero). 

Tessa menyebut kedua dugaan kasus rasuah itu kini sudah di tahap penyidikan. "Keduanya masih proses penyidikan," katanya.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Hitungan kerugian negara itu bisa bertambah. Tergantung, kata Tessa, perkembangan penyidikan dan aliran dana yang diusut penyidik.

Sebagai informasinya, mantan Direktur Pemasaran PT Asuransi Jasindo periode 2008-2011 sekaligus Direktur Utama PT Asuransi Budi Tjahjono merepons putusan hakim terhadap dirinya. Budi divonis penjara lima tahun atas kasus gratifikasi.

Budi mengeklaim harta dan kekayaannya merupakan buah kerja keras 40 tahun. Penghasilan Budi juga disebut berasal dari bisnis yang sudah dilakukan sejak lama.

Sandra Dewi Bersaksi di Persidangan Harvey Moeis

Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

Terdakwa Harvey Moeis  meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengembalikan aset sang istri, Sandra Dewi yang disita di kasus timah

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024