Afif Maulana Tewas Diduga Disiksa Polisi di Padang, Kapolri: Mabes Polri Sudah Turun Tangan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol  Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat yang diduga disiksa oleh aparat Polisi.

Kapolri Bidik Aset Bandar Judi Online Diserahkan ke Negara

Sigit mengatakan, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Mabes Polri sudah turun tangan untuk menangani kasus dugaan penyiksaan oleh Polda Jabar terhadap Afif maulana yang masih berusia 13 tahun.

Pihak pengawas internal Kepolisian Republik Indonesia sudah turun ke Polda Sumatera Barat untuk mengecek dan penanganan kasus dengan memeriksa 17 anggota dari satuan Sabhara Polda Sumbar yang diduga melakukan pelanggaran sehingga menyebabkan Afif Maulana meninggal dunia.

Raja Juli dan Kapolri Ketemu Bahas Penegakan Hukum Kehutanan

"Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan," kata Sigit Selasa, 2 Juli 2024 seperti dilansir dari ANTARA.

Keluarga Afif Maulana, bocah di Padang, Sumbar tewas diduga dianiaya polisi

Photo :
  • tvOne/Wahyudi Agus
Kapolri Perintahkan Anak Buah Bentuk Satgas Berantas Judol Tindaklanjut Misi Presiden Prabowo

Selain dari internal Polri, kasus tewasnya Afif juga diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Diberitakan sebelumnya, Kematian Afif Maulana (13) di Padang, Sumatera Barat menimbulkan banyak kejanggalan hingga Lembaga Bantuan Hukum LBH Padang dan Komnas HAM turun tangan.

Afif Maulana kehilangan nyawanya diduga karena disiksa oleh Polisi dalam insiden pembubaran tawuran pada Minggu, 9 Juni 2024 lalu.

Pada awalnya aparat dari kepolisian sempat membantah kalau pihaknya yang menganiaya Remaja berusia 13 tahun itu, bahkan Polda Sumbar juga mencari seseorang yang memviralkan peristiwa kematian tersebut.

Akhirnya pada Kamis 27 Juni 2024, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono mengakui adanya kesalahan prosedur yang dilakukan anggotanya ketika mengamankan 18 remaja terduga pelaku tawuran di Mapolsek Kuranji.

"Ada prosedur yang kurang benar, sehingga kenapa Propam kami turun dan memeriksa 45 anggota. Sebanyak 45 personel pun diperiksa Bidpropam," kata Suharyono, Kamis 27 Juni 2024.

Namun, ketika 18 remaja yang diamankan di Polsek Kuranji, sambung Suharyono, ada anggota aparat yang melampaui kewenangan yang keluar SOP atau keluar dari kewenangan yang seharusnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya