Menko PMK Bongkar Kecurangan di PPDB: Gunakan Ijazah dan Alamat Palsu

Menko PMK Muhadjir Effendy saat RDPU di Komisi X DPR RI
Sumber :
  • TV Parlemen

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengakui terdapat dugaan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Bahkan kasus itu, kata dia, sudah sering ditemukan. 

Menurut Muhadjir, informasi dugaan pelanggaran PPDB yang diterimanya bermacam-macam. Mulai dari penggunaan ijazah palsu peserta didik sampai penggunaan alamat palsu.

Ilustrasi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK

Photo :
  • ANTARA

“Kemarin saya lihat misalnya ada ijazah palsu dipakai seolah dari luar negeri, kemudian pindah alamat. Pakai Kartu Keluarga palsu, dan seterusnya. Itu saya kira tidak bisa dibiarkan,” kata Muhadjir kepada wartawan Selasa, 2 Juli 2024.

Menko PMK Muhadjir Effendy memberi keterangan di MK

Photo :
  • Dok MK

Namun, kata Muhadjir, proses penindakannya selama ini terkendala karena tidak ada pengawasan yang melibatkan aparat penegak hukum. Baik dari pihak kepolisian maupun kejaksaan.

“Karena sekarang belum ada instrumen yang bisa kami gunakan untuk melakukan penindakan. Dari unsur kejaksaan, unsur kepolisian belum terlibat, padahal itu kan jelas-jelas pelanggaran,” kata Muhadjir.

Eks mantan Mendikbud ini mengaku sudah melapor dugaan-dugaan pelanggaran tersebut. Dia pun mengusulkan agar Satgas Pengendalian PPDB segera dibentuk.

Susahnya Mencari Sekolah Negeri untuk Atlet Berprestasi di Depok

Muhadjir berharap satgas yang melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan itu dapat terbentuk mulai tingkat nasional hingga daerah.

“Saya kemarin sudah melapor kepada bapak presiden, sekarang menunggu, kalau nanti Keppresnya sudah turun mudah-mudahan dalam waktu dekat,” imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR Nilai Menko PMK Bercanda soal Naikkan Biaya Wisuda
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid cek pembangunan SMP Kopri

Cek Pembangunan SMP Kopri, Sekda Tangerang Siapkan Fasilitas Sekolah Tanpa Pungutan

Sekolah tersebut disiapkan untuk menampung para peserta didik yang tidak lolos dalam proses PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) baik melalui jalur zonasi atau prestasi.

img_title
VIVA.co.id
5 Juli 2024