Kejagung Kebut Selesaikan Berkas Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis

Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka korupsi
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Berkas perkara 22 tersangka dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, akan dirampungkan Kejaksaan Agung (Kejagung) bulan ini. Termasuk, berkas perkara atas nama Harvey Moeis yang diketahui suami Sandra Dewi.

“Semua kita harapkan begitu. Makanya saya bilang nanti dalam bulan ini, kita liat mana yang sudah bisa dilimpahkan, mana yang belum. Apa kendalanya nanti kita sampaikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar pada Selasa, 2 Juli 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar,

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Dirinya mengatakan, kelengkapan pemberkasan itu akan mempengaruhi saksi yang diperiksa. Apakah bakal ada tambahan atau tidak. Harli menyebut kalau kelengkapan pemberkasan juga menentukan status penahanan salah satu tersangka dalam kasus itu, pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie.

“Makanya saya bilang, ini sedang fokus untuk pemberkasan. Kalian tanya kapan dilimpah, ya secepatnya," ujarnya.

Dalam perkara ini total ada 22 orang tersangka. Berikut ini rinciannya:

1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT);

2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE);

3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW);

4. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG);

5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG);

6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT);

7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY);

8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI);

9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN);

10. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA);

11. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP);

12. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA);

13. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL);

14. Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN);

15. Pihak Swasta, Toni Tamsil;

16. Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT;

Wapres Maruf Minta Pengawasan PPDB Diperketat demi Cegah Kecurangan

17. Hendry Lie (HL) beneficiary owner;

18. Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN);

Bareskrim Duga Korupsi Proyek Lampu Jalan Tenaga Surya Bikin Merugi Rp64 Miliar

19. SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2015–2019;

20. BN sebagai Plt Kadis ESDM Bangka Belitung pada 2019;

Alex Marwata Diminta Beberkan Bukti soal Ego Sektoral KPK, Kejagung dan Polri

21. AS selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung;

22. Bambang Gatot Ariyono (BGA) selaku Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Periode 2015-2020.

Sidang Tuntutan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Sidang Vonis SYL Digelar 11 Juli 2024

Majelis hakim pengadilan tipikor Jakarta mengatakan sidang putusan atau vonis terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) digelar pada Kamis, 11 Juli 2024.

img_title
VIVA.co.id
5 Juli 2024