Kejagung Kebut Selesaikan Berkas Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis

Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka korupsi
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Berkas perkara 22 tersangka dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, akan dirampungkan Kejaksaan Agung (Kejagung) bulan ini. Termasuk, berkas perkara atas nama Harvey Moeis yang diketahui suami Sandra Dewi.

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara soal Kasus Korupsi Timah

“Semua kita harapkan begitu. Makanya saya bilang nanti dalam bulan ini, kita liat mana yang sudah bisa dilimpahkan, mana yang belum. Apa kendalanya nanti kita sampaikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar pada Selasa, 2 Juli 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar,

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Penampakan Harvey Moeis Berkemeja Putih Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Timah

Dirinya mengatakan, kelengkapan pemberkasan itu akan mempengaruhi saksi yang diperiksa. Apakah bakal ada tambahan atau tidak. Harli menyebut kalau kelengkapan pemberkasan juga menentukan status penahanan salah satu tersangka dalam kasus itu, pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie.

“Makanya saya bilang, ini sedang fokus untuk pemberkasan. Kalian tanya kapan dilimpah, ya secepatnya," ujarnya.

7 Kasus Korupsi Menghentak Publik Sepanjang 2024

Dalam perkara ini total ada 22 orang tersangka. Berikut ini rinciannya:

1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT);

2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE);

3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW);

4. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG);

5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG);

6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT);

7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY);

8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI);

9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN);

10. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA);

11. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP);

12. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA);

13. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL);

14. Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN);

15. Pihak Swasta, Toni Tamsil;

16. Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT;

17. Hendry Lie (HL) beneficiary owner;

18. Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN);

19. SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2015–2019;

20. BN sebagai Plt Kadis ESDM Bangka Belitung pada 2019;

21. AS selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung;

22. Bambang Gatot Ariyono (BGA) selaku Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Periode 2015-2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya