Alex Marwata Bilang Ada Loyalitas Ganda di KPK, ICW Singgung Wibawa Pimpinan dan Rekrutmen

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti terkait dengan pernyataan pimpinan KPK Alexander Marwata terkait adanya loyalitas ganda para penyelidik, penyidik, hingga penuntut umum di lembaga antirasuah.

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan bahwa hal ini bukanlah hal yang baru terjadi di lembaga antirasuah. Ia menyebutkan ada faktor internal dan eksternal sehingga loyalitas ganda pegawai KPK terjadi.

"Dari sisi internal, ICW melihat pimpinan KPK seringkali tidak memiliki wibawa yang cukup untuk menghentikan semua kisruh yang terjadi di internal lembaga," ujar Diky kepada wartawan, Selasa 2 Juli 2024.

Ilustrasi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Diky menyebutkan fenomena ini justru bisa diperbaiki apabila perekrutan penyidik, penyelidik, atau pun penuntut umum dilakukan secara independen. Hal itu akan merujuk pada pasal 43 dan 45 undang-undang KPK.

Maka itu, KPK nantinya tidak akan lagi bergantung pada lembaga penegakan hukum lainnya.

"Tatkala penyelidik dan penyidik di KPK banyak berasal dari instansi lain, hal ini kemudian menimbulkan masalah independensi dalam proses penegakan hukum," ungkapnya.

KPK Ungkap Berhasil Usut Kasus Rafael Alun dan Eko Darmanto Lewat Pemeriksaan LHKPN

Sebagai informasinya, Alex Marwata mengaku tak bisa memastikan soal loyalitas para penyidik KPK. Hal itu disampaikan di kompleks parlemen DPR RI kemarin.

Alex menyampaikan, pihaknya tak bisa memastikan para pegawai KPK ketika kembali ke intansinya menjabat sebagai apa.

Koleksi Mobil Mewah Eks Menkumham Yasonna Laoly yang Diperiksa KPK

Untuk itu, ia mengatakan, perlu adanya revisi aturan agar pegawai dari intansi mana pun ketika bekerja di KPK itu berstatus sebagai pegawai tetap. 

Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Yasonna: Penyidik KPK Tidak Tanya Soal Keberadaan Harun Masiku

Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, terkait kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW).

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024