Respons Polri Soal Alex Marwata Sebut Koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Tak Berjalan Baik

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta -- Korps Bhayangkara angkat bicara tentang pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata soal ada permasalahan kelembagaan antara aparat penegak hukum Kejaksaan, Kepolisian dan KPK.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, bukan cuma kemampuan teknis, pihaknya sanggup menjalin kerja sama dalam penegakkan hukum.

"Sebagai landasan kerja sama dilaksanakan koordinasi supervisi yang mendasari Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020 dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi," ujarnya, Selasa, 2 Juli 2024.

Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya itu mengatakan, sejauh ini, sinergitas antara Polri dan lembaga antirasuah itu lewat nota kesepahaman selalu ditingkatkan.

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

"Sinergitas antara KPK dan Polri selama ini telah terbangun melalui nota kesepahaman. Polri terus berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan telah berkoordinasi dalam penegakan hukum bersama KPK," kata dia.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu mengatakan, pihaknya bakal selalu bersinergi dengan KPK, terlebih soal penegakkan hukum soal kasus korupsi.

"Polri selalu bersinergi dengan KPK, terbukti dengan adanya penugasan personel Polri di lingkungan KPK dalam rangka mendukung tugas-tugas di lingkungan KPK yang merupakan personel terbaik, integritas, akademis, dan berdedikasi," ujarnya.

Yasonna Belum jadi Tersangka Meski Punya Peran Sama dengan Loyalis Hasto, Begini Jawaban KPK

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa dirinya gagal melakukan pemberantasan korupsi selama menjabat sebagai pimpinan KPK. Ia menyebut masih ada egosektoral ketika lembaganya melakukan pemberantasan korupsi.

"Saya harus mengakui secara pribadi, 8 tahun saya di KPK, kalau ditanya 'apakah pak Alex berhasil?' Saya tidak akan sungkan-sungkan (menjawab) saya gagal memberantas korupsi. Gagal," ujar Alex Marwata di Kompleks Senayan, Senin 1 Juli 2024.

Ketua KPK Blak-blakan Begini soal Pemeriksaan Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie di Kasus Hasto

Alex menjelaskan bahwa saat ini lembaga yang bisa memberantas korupsi tak hanya KPK. Ia menyebutkan ada Kejaksaan dan Polri.

Alex menuturkan bahwa dalam UU OPK yang baru tertera KPK boleh melakukan supervisi dengan lembaga lain dalam memberantas rasuah. Ia mengklaim justru hal itu tidak berjalan dengan baik.

KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Terkait Kasus Harun Masiku

"Memang di dalam UU KPK, yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Saya sampaikan, tidak berjalan dengan baik," kata Alex.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Harun Masiku Ganti Status Kewarganegaraan? KPK Enggan Berandai-andai

Ditengah belum kunjung tertangkapnya Harun Masiku, muncul berbagai isu termasuk dia sudah berganti status kewarganegaraan. Namun, KPK enggan berspekulasi terkait hal itu.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025