Respons Polri Soal Alex Marwata Sebut Koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Tak Berjalan Baik

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta -- Korps Bhayangkara angkat bicara tentang pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata soal ada permasalahan kelembagaan antara aparat penegak hukum Kejaksaan, Kepolisian dan KPK.

Dicari KPK, Pengacara Klaim Tak Tahu Keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan Paman Birin

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, bukan cuma kemampuan teknis, pihaknya sanggup menjalin kerja sama dalam penegakkan hukum.

"Sebagai landasan kerja sama dilaksanakan koordinasi supervisi yang mendasari Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020 dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi," ujarnya, Selasa, 2 Juli 2024.

Maruarar Sirait Minta KPK Berikan Tanah Bekas Koruptor Dibangun jadi Perumahan Rakyat

Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya itu mengatakan, sejauh ini, sinergitas antara Polri dan lembaga antirasuah itu lewat nota kesepahaman selalu ditingkatkan.

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon
Sambangi KPK Hari Ini, Maruarar Sirait: Kami Minta Bantuan Buat Sistem Pencegahan Korupsi

"Sinergitas antara KPK dan Polri selama ini telah terbangun melalui nota kesepahaman. Polri terus berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan telah berkoordinasi dalam penegakan hukum bersama KPK," kata dia.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu mengatakan, pihaknya bakal selalu bersinergi dengan KPK, terlebih soal penegakkan hukum soal kasus korupsi.

"Polri selalu bersinergi dengan KPK, terbukti dengan adanya penugasan personel Polri di lingkungan KPK dalam rangka mendukung tugas-tugas di lingkungan KPK yang merupakan personel terbaik, integritas, akademis, dan berdedikasi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa dirinya gagal melakukan pemberantasan korupsi selama menjabat sebagai pimpinan KPK. Ia menyebut masih ada egosektoral ketika lembaganya melakukan pemberantasan korupsi.

"Saya harus mengakui secara pribadi, 8 tahun saya di KPK, kalau ditanya 'apakah pak Alex berhasil?' Saya tidak akan sungkan-sungkan (menjawab) saya gagal memberantas korupsi. Gagal," ujar Alex Marwata di Kompleks Senayan, Senin 1 Juli 2024.

Alex menjelaskan bahwa saat ini lembaga yang bisa memberantas korupsi tak hanya KPK. Ia menyebutkan ada Kejaksaan dan Polri.

Alex menuturkan bahwa dalam UU OPK yang baru tertera KPK boleh melakukan supervisi dengan lembaga lain dalam memberantas rasuah. Ia mengklaim justru hal itu tidak berjalan dengan baik.

"Memang di dalam UU KPK, yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Saya sampaikan, tidak berjalan dengan baik," kata Alex.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya