Hari Ini, Jakarta Kota Paling Berpolusi Pertama di Asia Tenggara dan Ketiga se-Dunia
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Pada hari ini, Selasa (2/7/24) pukul 13:11 WIB, Jakarta tercatat sebagai kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di Asia Tenggara dan ketiga tertinggi di dunia. Data ini berdasarkan Laporan Kualitas Udara Dunia dari IQAir yang menunjukkan indeks kualitas udara AQI mencapai 158. Selain itu, konsentrasi tahunan PM2.5 di Jakarta jauh melebihi standar pedoman yang ditetapkan oleh WHO (World Health Organization), yaitu sebesar 43,8 mikrogram per meter kubik.
Peningkatan konsentrasi PM2.5 di Jakarta melampaui baku mutu udara ambien yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2021. Status kualitas udara di Jakarta dikategorikan sebagai "tidak sehat" dengan parameter utama yaitu PM2.5 dan PM10.
Sementara itu, kota Kinshasa menduduki posisi pertama sebagai kota paling berpolusi di dunia dengan AQI 174, diikuti oleh Kampala di peringkat kedua dengan AQI 165. Kemudian, Jakarta berada di posisi ketiga, disusul oleh Accra dan Hanoi di posisi keempat dan kelima.
Referensi tambahan seperti laporan dari Greenpeace dan IQ AirVisual 2024 juga menguatkan peringkat Jakarta sebagai kota paling berpolusi di Asia Tenggara, dengan rata-rata harian kualitas udara mencapai 45,3 mikrogram per meter kubik, yang 4,5 kali lebih buruk dari batas aman WHO.
Dalam beberapa tahun terakhir, Jakarta secara konsisten menduduki peringkat pertama sebagai kota paling berpolusi di Asia Tenggara dan termasuk dalam lima besar di dunia. Hal ini disebabkan oleh penurunan kualitas udara yang terus berlanjut.
Pengendalian pencemaran udara di Jakarta harus difokuskan pada sumber-sumber emisinya, seperti emisi kendaraan bermotor dan industri. Selain itu, perlu diperbanyak penggunaan transportasi umum massal berbasis listrik dan beralih ke sumber energi terbarukan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri telah melakukan berbagai upaya seperti pengadaan kendaraan listrik, penanaman pohon, dan kerja sama dengan pemerintah daerah penyangga ibu kota.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, juga telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta untuk bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya mengatasi polusi udara di Jakarta. Namun, upaya-upaya tersebut masih belum mampu menurunkan peringkat Jakarta dalam kategori kota paling berpolusi.
Selain pemerintah, dibutuhkan juga kontribusi aktif dari masyarakat untuk menangani polusi di Jakarta seperti meningkatkan penggunaan kendaraan listrik sebagai alternatif dari kendaraan bermotor bahan bakar fosil, meningkatkan penggunaan transportasi publik seperti TransJakarta, KRL, MRT, dan lainnya.
Pemerintah DKI Jakarta juga telah melakukan uji emisi pada kendaraan bermotor untuk mengurangi polusi udara. Masyarakat dapat mendukung upaya ini dengan memantau dan mengikuti peraturan emisi yang berlaku. Didampingin dengan meningkatkan kesadaran orang sekitar tentang bahaya polusi udara.