Kok Dana Desa Masuk Anggaran Pendidikan? Begini Penjelasan Pemerintah
- Istimewa
VIVA - Mantan Mendikbud RI yang kini menjabat Menko PMK, Muhadjir Effendy menjelaskan alasan alokasi dana desa yang masuk ke anggaran pendidikan.
Muhadjir mengungkap, saat ini pemerintah memiliki program yang menekankan bahwa setiap desa harus memiliki Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kendati, kata dia, setelah dicek, tahun ini masih terdapat belasan ribu desa yang tak memiliki PAUD.
"Jadi sekarang ini kita sedang punya program tidak boleh ada desa yang tidak ada PAUD. Jadi semua desa harus ada PAUD. Walaupun sekarang ini tahun yang lalu saya cek masih ada 15.000 desa yang tidak ada PAUD, tetapi setelah kami susuri sudah ada TK swasta," kata Muhadjir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.
Muhadjir juga menjelaskan, pembangunan fisik PAUD didanai melalui dana desa yang merupakan bagian dari dana pendidikan.
"Lah PAUD ini untuk pembangunan fisiknya itu melalui dana desa dan itulah dana pendidikan, dan di-mark pak, dikunci, kalau enggak untuk PAUD enggak dikeluarkan, harus untuk PAUD terutama untuk sarana fisik,” kata Muhadjir.
Selain itu, lanjut Muhadjir, untuk operasional PAUD, ada Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD yang diinisiasi oleh Komisi X DPR RI. "Kemudian untuk operasional, ada BOP PAUD dan ini kita Komisi X yang inisiasi itu, dan sekarang kalau enggak salah sudah sekitar Rp6 triliun BOP PAUD," ujarnya.
Muhadjir juga menyampaikan bahwa program pendidikan kini ditingkatkan menjadi program 10 tahun, dengan kewajiban bagi anak-anak usia 5-6 tahun untuk masuk pendidikan PAUD.
"Jadi itu pimpinan dari untuk fisik itu melalui Dana Desa Kemudian untuk operasional ada Bop PAUD yang langsung di drop melalui DAK. Ini untuk klarifikasi," imbuhnya.
Sebelumnya, mantan Mendikbud era SBY, M Nuh mempertanyakan kebijakan anggaran dana desa masuk ke postur anggaran pendidikan. Hal itu dia utarakan dalam rapat yang sama.