Tenda Pengungsian di Sekitar Kuningan Bikin Warga Resah, UNHCR Minta Pengungsi Patuh
- Antara
Jakarta – Pengungsi di sekitar kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, telah membuat warga sekitar merasa resah. Mereka memasang beberapa tenda di lokasi tersebut. Hal ini mengganggu estetika dan membuat warga merasa tidak nyaman.
Pada tanggal 1 Juli 2024, Satpol PP melakukan tindakan untuk menertibkan tenda pengungsi di depan kantor UNCHR. Masyarakat sekitar berharap agar UNHCR dapat memberikan kepastian tentang masa depan pengungsi tersebut agar situasi dapat kembali stabil.
Hari ini, Selasa (2/7/24), Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR) meminta para pengungsi di Kuningan, Jakarta Selatan untuk mematuhi aturan yang berlaku agar mereka memperoleh akses layanan yang dibutuhkan.
UNHCR menekankan pentingnya ketaatan terhadap peraturan sebagai syarat utama untuk memastikan bahwa para pengungsi dapat menerima bantuan yang disediakan dan berbagai layanan yang vital untuk kesejahteraan mereka selama berada di Jakarta Selatan.
"Semua pengungsi diharapkan patuhi aturan apabila mereka membutuhkan sesuatu mereka bisa mengikuti proses dan mekanisme yang sudah ada," kata Assistant Protection Officer UNHCR, Hendrik Therik di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (2/7/24).
Hendrik mengingatkan bahwa Indonesia telah memberikan perlindungan bagi para pengungsi yang mencari suaka dan pemahaman akan situasi mereka sangat penting. Namun, para pengungsi yang berasal dari Afghanistan, Irak, hingga Myanmar itu wajib mengantre untuk mendapatkan akses pelayanan. Sehingga, tidak seharusnya mereka menginap dengan mendirikan tenda di kawasan tersebut.
"Tentunya tindakan-tindakan seperti menginap di fasilitas publik itu bukan sesuatu yang kita inginkan dan bertentangan dengan peraturan daerah," ujarnya.
UNHCR menerangkan bahwa para pengungsi memiliki permohonan yang berbeda-beda. Dalam merealisasikan permohonannya, para pengungsi harus menaati mekanisme formal yang telah ditetapkan, yaitu mengajukan permohonan secara resmi, kemudian menunggu giliran untuk dipanggil.
"Ada yang meminta berbagai jenis bantuan seperti registrasi di UNHCR, ada bantuan kesehatan, bantuan keuangan maupun penempatan ke negara ketiga," ujarnya.
UNHCR terus berkoordinasi dengan petugas gabungan yang terdiri dari Imigrasi, Satpol PP Jakarta Selatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi (Kesbangpol), kecamatan, kelurahan, Koramil dan Kepolisian.