KKJ Ungkap Beberapa Fakta Kebakaran Rumah Wartawan Tewaskan 4 Orang di Karo
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Sumatera Utara – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara melakukan investigasi terkait kasus kebakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (40) di jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Kebakaran terjadi pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024, sekitar pukul 03.30 WIB. Selain Sempurna Pasaribu, juga merenggut nyawa istrinya, Efprida Br Ginting (48), anaknya, Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya, Loin Situngkir (3).
Untuk diketahui, KKJ terdiri dari lembaga profesi jurnalis AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan dan FJPI. KKJ, telah melakukan verifikasi dan pendalaman terkait kasus kebakaran rumah yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu.
Koordinator KKJ Sumatera Utara, Array A Argus menjelaskan bahwa dari hasil investigasi bersama yang dilakukan KKJ Sumut, ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV dan keluarganya ini, menjadi korban pemberitaan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
"Dalam pemberitaan yang dimuat korban, dijelaskan ada keterlibatan oknum aparat berinisial HB. Sebelum kebakaran terjadi, ada rentetan kasus antara Sempurna Pasaribu dengan oknum aparat diduga berinisial HB tersebut," kata Array, Selasa 2 Juli 2024.
Didampingi Wakil Koordinator KKJ Sumut Prayugo Utomo, Ketua AJI Medan Cristison Sondang Pane, Ketua IJTI Sumut Tuti Alawiyah, Kadiv Advokasi PFI Medan Nanda Batubara, Sekretaris FJPI Sumut Siti Amelia
Kontras Sumut Ady Yoga Kemit. Lanjut Array mengungkapkan, kasus ini bermula ketika anggota ormas yang biasa duduk di warung tempat perjudian memohon pada korban.
"Agar namanya (ormas tersebut) ikut mendapatkan jatah/uang perjudian, karena selama ini korban juga sering mendapatkan jatah uang mingguan judi dari oknum aparat tersebut," ucap Array.
Atas hal itu, Array mengungkapkan korban kemudian menyampaikan permintaan anggota ormas ini pada oknum pengelola judi. Saat itu, oknum itu mengacuhkan pesan yang disampaikan oleh Sempurna Pasaribu.
"Lalu, Sempurna kembali menyampaikan hal serupa kepada oknum tadi, agar anggota ormas yang merupakan pemuda setempat itu diberikan sedikit uang bulanan," sebut Array.
Array merupakan alumni FISIP UMSU stambuk 2006 menjelaskan, atas permintaan tersebut oknum pengelola judi lantas memberikan Rp 100 ribu pada anggota ormas tersebut. Namun anggota ormas ini merasa tersinggung, karena alasan bahwa oknum pengelola judi telah mengacuhkan dan meremehkan dirinya.
"Anggota ormas ini, lantas memprovokasi Sempurna Pasaribu, hingga korban kemudian memberitakan lokasi perjudian yang ada dekat asrama aparat. Bahkan, Sempurna menulis nama lengkap oknum itu dalam pemberitaan, dan membuat status di media sosial Facebook miliknya," ujar Array.
Dari informasi yang didapat, Array mengungkapkan, setelah berita tayang ada oknum aparat yang menghubungi atasan korban meminta agar berita yang tayang segera di takedown. Hanya saja, pihak perusahaan tidak mendelete berita itu.
"Setelahnya, ada juga diduga petugas kepolisian sempat menghubungi perusahaan online tempat korban bekerja, meminta agar pemberitaan dibuat secara halus. Berita dimaksud adalah peristiwa demo organisasi keagamaan di Kabupaten Karo, yang menuntut agar Kapolres Karo dicopot lantaran maraknya judi, prostitusi dan narkoba," kata Array.
Kemudian, setelah pemberitaan muncul, pimpinan media Tribrata TV sempat menghubungi Sempurna Pasaribu. Korban Sempurna Pasaribu bilang, saat itu dirinya aman-aman saja. Namun, korban bercerita pada teman-temannya, bahwa dirinya merasa was-was setelah pemberitaan tersebut. Ia dan rekannya kemudian mendapatkan ‘warning’ dari Ketua ormas di Kabupaten Karo bahwa mereka sedang diikuti.
"Ketua ormas yang mengenal korban meminta agar Sempurna Pasaribu dan temannya untuk tidak pulang ke rumah. Sehingga korban memutuskan untuk tak kembali ke kediamannya selama beberapa hari. Korban juga sempat mengaku pada temannya ingin menginap di Polres Karo demi keamanan dirinya," ucap Array.
Atas hal itu, Sempurna Pasaribu tak bisa dihubungi. Korban kemudian menyampaikan pada pimpinannya, bahwa HP miliknya terjatuh. Fakta lain terungkap, Array menjelaskan bahwa sebelum rumah korban terbakar, ternyata Sempurna Pasaribu sempat bertemu dengan oknum aparat berinisial HB tersebut.
"Korban ditemani oleh rekannya untuk membicarakan masalah berita judi yang naik di media online Tribrata TV. Dalam pertemuan itu, HB meminta agar berita yang sudah tayang segera dihapus. HB juga meminta kepada korban agar postingan yang ada di media sosial juga segera di delete," kata Array.
Namun, korban tidak menuruti permintaan HB. Karena tidak ada kesepakatan, korban pun pulang ke rumahnya pada Rabu malam, 26 Juni 2024. Sempurna Pasaribu diantarkan oleh rekannya. Setelah korban masuk ke dalam rumah, rekan korban meninggalkan lokasi.
"Informasi lain menyebutkan, bahwa sekira pukul 02.30 WIB, sebelum kebakaran terjadi, ada yang melihat sekira lima orang pria berada di sekitar rumah korban. Lalu, pukul 03.00 WIB terjadilah kebakaran," jelas Array.
Pascakebakaran, Array mengungkapkan sejumlah saksi diperiksa termasuk rekan korban yang saat itu bersama dengan korban. Saat pemeriksaan, informasi menyebutkan bahwa penyidik sempat mengambil handphone milik saksi (rekan korban). Saksi (rekan korban) sempat menolaknya. Namun penyidik pun mengambil HP saksi, dan mendelete pesan ketua ormas yang sempat memberikan ‘warning’ tersebut.
"Fakta lain dalam kasus ini, anak korban juga mengaku merasa terancam saat dimintai keterangannya di Polres Karo. Pada awak media setelah kedatangan Kapolda Sumut, anak perempuan korban mengaku diminta mengamini keterangan yang tak pernah ia sampaikan kepada penyidik," ujar Array.
Atas temuan-temuan ini, KKJ Sumut menyatakan sikap dengan meminta Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini, terutama mengungkap adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi. Selain itu, meminta Panglima TNI untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI, yang disebutkan korban dalam pemberitaannya.
Kemudian, mendorong semua jurnalis di Sumatera Utara untuk bekerja secara profesional, dan menaati kode etik jurnalistik. KKJ Sumut tidak membenarkan tindakan penyalahgunaan profesi untuk kepentingan tertentu, selain untuk kepentingan publik.
Array mendorong semua perusahaan media agar memperhatikan keselamatan setiap jurnalisnya yang bekerja di lapangan, dan terus mengingatkan agar bekerja sesuai kode etik.
"Mendorong Dewan Pers untuk terus berperan aktif mengevaluasi dan menindak media yang tidak menjalankan ketentuan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers," kata Array.