Kementerian PPPA Ingatkan Perempuan Supaya Waspada Ancaman Kekerasan

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • Poverty Action Lab

Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengingatkan kepada para perempuan supaya waspada terhadap berbagai bentuk ancaman kekerasan yang selalu mengintai.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susianawati mengatakan kaum perempuan jangan mudah percaya dengan orang yang tak dikenal. Menurut dia, wanita harus hati-hati terhadap ancaman kekerasan.

"Selalu waspada, jangan mudah percaya pada orang yang tidak dikenal," kata Ratna Susianawati dilansir Antara pada Selasa, 2 Juli 2024.

Ilustrasi korban pelecehan seksual.

Photo :
  • Istimewa

Imbauan ini Ratna sampaikan mengingatk ada kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang wanita inisial D, di Makassar, Sulawesi Selatan. Adapun, pelakunya sudah diamankan inisial KH.

"Kami menyampaikan turut prihatin atas kasus pelecehan seksual yang dialami oleh korban. Kami memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah melakukan respons cepat dalam menindak pelaku," ujarnya.

Maka dari itu, Ratna mendorong pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi perempuan dan menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual.

Undang-undang ini secara khusus mengatur mengenai pencegahan, penanganan, perlindungan, pemulihan korban, dan penindakan terhadap pelaku kekerasan seksual.

Viral Kapolres Ini Cabuli 3 Anak dan Unggah Videonya ke Situs Porno Australia, Auto Bikin Warganet Geram!

Kementerian PPPA melalui tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Sulawesi Selatan dan UPTD PPA Kota Makassar untuk memastikan korban mendapatkan hak-haknya, termasuk pemulihan fisik dan psikis.

Sementara ini, UPTD PPA Kota Makassar telah melakukan penjangkauan dan memberikan layanan psikologis kepada korban.

5 Fakta Gelap Kapolres Ngada AKBP Fajar: Cabuli 3 Anak di Bawah Umur dan Jual Videonya ke Situs Porno

Diketahui, awalnya korban sedang bertengkar dengan kekasihnya pada Rabu, 12 Juni 2024. Kemudian, pelaku mendatangi dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.

Kemudian, korban ikut pelaku dengan harapan akan dibawa ke kantor polisi. Namun, pelaku malah membawa korban ke wisma di Makassar dengan alasan memiliki janji dengan kakaknya. Di wisma tersebut, korban mengalami kekerasan seksual. Kini, pelaku sudah ditangkap Unit Polrestabes Makassar.(Ant)

Nasib Oknum Polres Labuhanbatu Usai Tendang Kepala Wanita ODGJ Berakhir di Balik Jeruji Besi, Malah Salfok Ada Kulkasnya
Istimewa

Praperadilan Wanita Korban Kriminalisasi oleh Polsek Kelapa Dua Dikabulkan PN Tangerang

Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1A Khusus, mengabulkan gugatan praperadilan kasus dugaan kriminalisasi terhadap seorang perempuan berinisial FR.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025