Menko Polhukam Minta Kementerian Back-up Data hingga 4 Lapis usai PDNS Diretas
- Kemenko Polhukam
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto meminta kementerian dan lembaga memiliki back-up atau data cadangan usai terjadinya serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Back-up data itu perlu dilakukan agar pelayanan publik tidak lagi terganggu jika operasional PDN mengalami gangguan atau serangan siber.
"Setiap tenant atau kementerian juga harus memiliki back-up, ini mandatory, tidak opsional lagi sehingga kalau secara operasional Pusat Data Nasional Sementara berjalan, ada gangguan, masih ada backup lagi," kata Hadi, dikutip Selasa, 2 Juli 2024.
Hadi melanjutkan, kementerian dan lembaga juga harus memiliki back-up atau data cadangan tiga sampai empat lapis.Â
"Setiap pemilik data center juga memiliki backup sehingga paling tidak ada tiga lapis sampai 4 lapis back-up tersebut," ungkapnya.
"Kemudian juga akan kita back-up dengan cloud, cadangan cloud, cadangan ini secara zonasi jadi nanti data-data yang sifatnya umum, kemudian data-data yang memang seperti statistik dan sebagainya itu akan disimpan di cloud sehingga tidak perlu hanya data yang ada di PDN," jelas Hadi.
Untuk diketahui, sejumlah layanan publik pada Kamis, 20 Juni 2024 sempat mengalami kendala akibat adanya gangguan pada PDNS 2. Salah satu layanan yang sangat terdampak ialah sistem Autogate milik Ditjen Imigrasi yang membuat mobilitas masyarakat terganggu.
Setelah ditelusuri didapatkan fakta bahwa PDNS 2 mengalami serangan siber berupa ransomware bernama Brain Cipher sebuah varian baru dari ransomware Lockbit 3.0.
Hingga Selasa, 25 Juni 2024 teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terimbas dari insiden PDNS 2. Pemerintah pun segera fokus melakukan pemulihan beragam layanan publik yang terdampak dan sekaligus melakukan investigasi forensik digital.