Menkopolhukam Bilang Kantongi Penyebab Ransomware Serang PDNS 2

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arianti Widya

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto mengatakan, telah menerima hasil forensik dari Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN terkait serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

Layanan Pusat Data Nasional Sementera 2 Mulai Aktif Bulan Ini

Menkopolhukam Hadi juga mengklaim, kalau pihaknya sudah mengetahui sosok yang menyebabkan peretasan tersebut terjadi.

"Dari hasil forensik BSSN pun kami sudah menerima laporan bahwa sudah diketahui user mana yang selalu menggunakan password yang sama atau yang lemah hingga kemudian akhirnya terjadi permasalahan-permasalahan yang sangat serius ini," kata Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, dikutip Selasa, 2 Juli 2024.

Tidak Ada Data di Jawa Barat Terkena Serangan Ransomware

Hadi menyebut, pihaknya akan memberikan edaran kepada para user yang mengakses PDNS 2. Kata dia, BSSN akan memonitor langsung akses yang dilakukan para user ini.

"Kita juga menghimbau kepada user nanti akan kita berikan satu edaran agar penggunaan password oleh para user ini juga harus tetap hati-hati tidak sembarangan dan akan dimonitor oleh BSSN," jelas mantan Panglima TNI itu.

Menko Polhukam Perintahkan Setiap Kementerian Sediakan Empat Lapis Back Up Data

Untuk diketahui, sejumlah layanan publik pada Kamis, 20 Juni 2024 sempat mengalami kendala akibat adanya gangguan pada PDNS 2. Salah satu layanan yang sangat terdampak ialah sistem Autogate milik Ditjen Imigrasi yang membuat mobilitas masyarakat terganggu.

Setelah ditelusuri didapatkan fakta bahwa PDNS 2 mengalami serangan siber berupa ransomware bernama Brain Cipher sebuah varian baru dari ransomware Lockbit 3.0.

Hingga Selasa, 25 Juni 2024 teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terimbas dari insiden PDNS 2. Pemerintah pun segera fokus melakukan pemulihan beragam layanan publik yang terdampak dan sekaligus melakukan investigasi forensik digital.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya