PNM Peduli Salurkan Bantuan Sarana Air Bersih di Dusun Ngreco

PNM salurkan bantuan sarana air bersih
Sumber :
  • PNM

VIVA – Guna mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan kelestarian lingkungan, PNM melalui Cabang Yogyakarta menyalurkan bantuan Tangung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di bidang lingkungan.

840 Dus Mi Instan dan 1.080 Selimut Diberikan ke Korban Banjir di Sukabumi

Lewat program PNM Peduli, bantuan penampungan dan sarana air bersih disalurkan untuk masyarakat di wilayah Dusun Ngreco, Desa Seloharjo, Kecamatan Pundong, Kabupaten Bantul. Apalagi saat ini banyak wilayah yang kekurangan air bersih akibat dari kemarau panjang.

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengungkapkan di balik melimpahnya ketersediaan air yang dapat di konsumsi oleh manusia, untuk keperluan air minum sangatlah sedikit. Dari jumlah total air di dunia, hanya lima persen yang tersedia sebagai air minum. Hal ini mendorong perusahaan melalui PNM Peduli untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan sarana dan prasarana air.

Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Ini

“Air bersih merupakan kebutuhan primer masyarakat dan menjadi kebutuhan darurat di musim kemarau. Ini jadi concern kami di PNM akan terus berupaya menyediakan sarana air bersih bagi masyarakat,” jelas Arief.

Selain itu, di wilayah Desa Seloharjo sendiri terdapat 498 nasabah binaan PNM yang tergabung dalam program Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera). Mereka mengandalkan air bersih untuk dapat menyokong keberlangsungan usahanya.

Mengenal Air Murni, Ini Manfaat dan Kriteria Amannya

“Kalau kebutuhan primer berupa air bersih tidak terfasilitasi tentu akan menghambat jalannya usaha, pendapatan mereka juga berkurang, bagaimana bisa optimal berkontribusi untuk ekonomi keluarga,” tambahnya.

Dengan adanya bantuan ini diharapkan masyarakat dapat mencukupi kebutuhan air bersih mengingat di daerah Dusun Ngreco hanya memiliki 1 sumber mata air yaitu mata air Surocolo yang saat musim kemarau airnya sudah mulai menipis dan tidak bisa memenuhi kebutuhan air bersih di lingkungan sekitar.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam acara Refleksi 2024 dan Proyeksi 2025, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.

Ombudsman Usul Bansos Tak Boleh Lagi Berbentuk Beras atau Uang 

Anggota Ombudsman memandang bahwa bansos harus berorientasi pada hal produktif, tidak semata kasih bantuan dalam bentuk beras atau uang yang habis dipakai untuk konsumsi.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024