Kronologi Pengurus Ponpes di Lumajang Nikahi Santriwati di Bawah Umur Diam-diam

Kronologi Pengurus Ponpes di Lumajang Nikahi Santriwati di Bawah Umur Diam-diam
Sumber :
  • tvOne

Lumajang –  Seorang oknum pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Habib Merah berinisial ER di desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur dilaporkan Polisi lantaran diduga menikahi santriwati tanpa sepengetahuan orang tua korban.

Nikah Belasan Tahun Tak Punya Anak Gegara Vaginismus, Padahal Bisa Diobati dengan Cara Ini

Didampingi Lembaga Perlindungan anak, korban santriwati yang masih berusia 16 tahun bersama orang tua korban melaporkan oknum Pesantren Habib Merah tersebut ke Polres Lumajang.

"Saya tidak tahu kalau anak saya dinikahi di sana (Ponpes Habib Merah), nikah siri," kata orang tua korban, Mat Rokim di Polres Lumajang yang dikutip tvOne.

Jedotkan Kepala Istri yang Hamil hingga Tewas, Suami di Cipinang Ditangkap Polisi

Kronologi

Kronologi dijelaskan Mat Rokim selaku orang tua korban, Pelaku berinisial ER ternyata sudah menikahi korban sejak 15 Agustus 2023 lalu, korban dinikahi oleh pelaku tanpa sepengetahuan orang tua korban secara nikah siri.

Penampilan Sheila Dara di Pernikahan Adik Vidi Aldiano Picu Spekulasi Netizen: Hamil???

Kasus ini terbongkar setelah warga sekitar ramai memperbincangkan terkait kehamilan korban, hingga akhirnya isu tersebut sampai ke telinga Mat Rokim.

Tangis Ayah Pas Tahu Anaknya yang di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Ponpes

Photo :
  • Istimewa

"Ceritanya di desa saya itu ramai kalau anak saya hamil. Ada saudara saya yang menyebut saya dan mengatakan kalau anak saya hamil. Kemudian anak saya kan bekerja," ujar Mat Rokim.

"Lalu saudara saya itu suruh menjemput dan menanyakan kepada anak saya kalau dia benar dinikahi sama pelaku, Erik," lanjutnya.

Kemudian pada 14 Mei 2024, ayah korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, namun pelaku masih belum ditahan dan belum ada tindak lanjut dari aparat.

HIngga akhirnya pada Kamis 27 Juni 2024, ayah korban  dan korban, didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak kembali mendatangi Polres Lumajang untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan tersebut

Mat Rokim pun mengatakan bahwa putrinya tidak pernah cerita kepada keluarga termasuk ayahnya sendiri terkait pernikahan putrinya dengan pengurus Ponpes yang secara diam-diam.

"Tidak, tidak pernah cerita," ucapnya.

Bahkan putrinya pun tidak dinafkahi oleh pelaku, korban juga tinggal bersama orang tuanya, menurut Mat Rokim, pelaku hanya mengancam  kepada korban untuk jangan bilang siapa-siapa.

Mat Rokim juga mengaku tidak pernah komunikasi sama sekali dengan pengurus pondok pesantren yang diduga sebagai pelaku yang menikahi anak Mat Rokim.

Pengurus ponpes tersebut kata Mat Rokim, putrinya itu dijanjikan akan diberikan kesenangan, dikasih uang dan dinafkahi.

Namun dengan tegas Mat Rokim menekankan bahwa ia tidak mengizinkan putrinya untuk melanjutkan pernikahan dengan pengurus ponpes tersebut.

Ia berharap agar pelaku dihukum dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya