Babak Baru Hasto vs KPK, PDIP Gugat Penyidik Rosa Purbo Bekti ke PN Jaksel

Ronny Talapessy di PN Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan Penyidik KPK, AKBP Rosa Purbo Bekti dan kawan-kawannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penyidik KPK itu dilaporkan ke PN Jakarta Selatan terkait dengan perbuatan melawan hukum (PMH) pada Senin, 1 Juli 2024.

"Di sini kita menggugat AKBP Rossa Purbo Bekti dan kawan-kawannya, dan juga gugatan ini gugatan perbuatan melawan hukum," ujar Tim Hukum PDIP, Ronny Talapessy.

Ronny Talapessy di PN Jakarta Selatan

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Ronny menilai bahwa sikap Rosa Purbo Bekti itu bertindak secara sewenang-wenang karena telah menyita ponsel dan catatan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto

Ronny menyebutkan ponsel dan catatan itu tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi Harun Masiku.

"Ini adalah aspirasi dari bawah melihat bahwa apa yang dilakukan oleh oknum Penyidik KPK sudah semena-mena, dan kami PDI Perjuangan masih percaya kepada hukum, maka kami melakukan upaya hukum ini agar kami PDI Perjuangan mendapatkan keadilan," ucap Ronny. 

Adapun, alasan Ronny memilih mengadukan Penyidik KPK lewat jalur perdata dibandingkan praperadilan karena penyitaan tersebut dilakukan dengan cara merampas, tidak sesuai ketentuan hukum acara pidana.

"Di sini kami melihat bahwa buku partai, PDIP tidak ada kaitannya dengan apa yang dilakukan oleh rekan-rekan KPK, bahkan penyidik. Oleh sebab itu, kerugian materil dan imateril kami cantumkan 1 rupiah, karena apa? Di sini bukan soal angka tapi soal keadilan," tutur Ronny. 

SYL Ungkap Alasan Minta Jokowi-JK Jadi Saksi Meringankan di Sidang Korupsi

Untuk itu, ia berharap gugatannya ini terhadap termohon Penyidik KPK yakni AKBP Rosa agar dikabulkan oleh hakim yang menanganinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Jadi kita mohonkan kepada Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk mengabulkan gugatan kami," pungkasnya.

Bacalon Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi diwawancarai usai menjalani tes wawancara di Kantor DPD PDIP Sumut, Kota Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Edy Rahmayadi Siap Adu Gagasan dengan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024

Bacalon Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi siap beradu gagasan dengan Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution di Pilgub Sumut 2024.

img_title
VIVA.co.id
6 Juli 2024