PT Joowon Tech Indonesia Terima Izin Fasilitas Gudang Berikat

Bea Cukai berikan izin fasilitas gudang berikat
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – PT Joowon Tech Indonesia, pada Rabu (26/06) menerima izin fasilitas gudang berikat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten. Perusahaan ini mengajukan perizinan untuk gudang yang berlokasi di kawasan industri Cikupa, Kabupaten Tangerang. Berdasarkan lokasi tersebut, PT Joowon Tech Indonesia akan berada di bawah pengawasan Bea Cukai Tangerang, yang merupakan unit vertikal Kanwil Bea Cukai Banten.

Tindak Tegas Barang Ilegal, Bea Cukai Belawan Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio berikan penjelasan tentang fasilitas gudang berikat, "Ini (gudang berikat) merupakan tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor, yang dapat disertai satu atau lebih kegiatan berupa pengemasan/pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan (kitting), pengepakan, penyetelan, pemotongan, atas barang-barang tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali."

Dengan memeroleh izin fasilitas gudang berikat, PT Joowon Tech Indonesia akan mendapatkan fasilitas penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang yang ditimbun.

Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Seremoni pemberian izin fasilitas tersebut didahului dengan pemaparan proses bisnis perusahaan. Dalam pemaparannya, perwakilan perusahaan menjelaskan company profile, sistem pengendalian internal, nature of bussiness, sistem IT iventory dan CCTV, serta kewajiban perpajakan, yang dilanjutkan tanya jawab oleh petugas Bea Cukai.

"Sesuai aturan yang berlaku, dalam pengajuan perizinan perusahaan harus melewati proses pemaparan terlebih dahulu. PT Joowon Tech Indonesia telah melalui pemeriksaan lapangan dan penelitian atas kelengkapan persyaratannya oleh Bea Cukai Tangerang. Ini semua bertujuan supaya Bea Cukai benar-benar yakin bahwa pemberian fasilitas tersebut tepat sasaran,” ujar Rahmat.

Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Tak Berpita Cukai di Jepara

Setelahnya, diselenggarakan rapat penilaian kelayakan pemberian perizinan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Banten. Janji layanan untuk penerbitan perizinan perusahaan ialah satu jam setelah pemaparan selesai dilaksanakan.

“Dengan diterbitkannya perizinan gudang berikat kepada PT Joowon Tech Indonesia, kami berharap agar perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas dimaksud semaksimal mungkin, sehingga dapat membantu perputaran roda ekonomi Indonesia. Tentunya pemaanfaatan ini harus tetap memperhatikan keselarasan dengan aturan yang berlaku,” tegas Rahmat.

Kinerja APBN Bea Cukai hingga November 2024

Kinerja APBN 2024 On-Track, Bea Cukai Ambil Peran dalam Penerimaan, Pengawasan, dan Fasilitasi

Kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga November 2024 menunjukkan tren positif dan on-track.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024