Meningkat! KPK Sebut Kerugian Negara Bansos Presiden Tahun 2020 jadi Rp 250 Miliar

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, kerugian negara dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras presiden tahun 2020 saat penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020 mencapai ratusan miliar.

KPK Ultimatum Anak Buah Hasto Bicara Sesuai Fakta

KPK menyampaikan bahwa kerugian negara ini terbagi atas tiga tahapan. Tahapan tersebut masuk ke dalam pembagian bantuan sosial dalam rangka penanggulangan pandemi covid 19. 

"Potensi kerugian negara Banpres sebesar kurang lebih Rp 250 miliar, untuk tahap 3, 5, dan tahap 6," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin 1 Juli 2024.

KPK Lelang Ruko di Margonda Depok Milik Eks Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden tahun 2020.

Pengacara Ungkap Alasan Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon Ajukan Grasi

Perkara itu menyeret pengusaha bernama Ivo Wongkaren yang telah divonis bersalah dalam kasus distribusi bansos beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Sosial.

KPK menduga, kerugian negara akibat korupsi bansos presiden mencapai Rp 125 miliar. Lembaga antirasuah itu mencurigai, dalam kasus ini pelaku menggunakan modus pengurangan kualitas komponen bansos untuk meraup keuntungan pribadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya