KPK Pastikan Usut Dugaan Keterlibatan Anggota BPK Haerul Saleh di Kasus Suap Kementan
- Antara
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti dan mengembangkan fakta yang muncul dalam persidangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Terutama soal dugaan suap Anggota IV BPK Haerul Saleh terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Kementerian Pertanian.
"Kerja-kerja KPK memang seperti itu kalau ada hal-hal yang dimunculkan dalam fakta persidangan kami akan terus kembangkan,” kata Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango dikonfirmasi awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.
Ditekankan Nawawi, lembaga antikorupsi juga membuka peluang melakukan pengembangan. Apalagi sejauh ini sudah ada beberapa keterangan saksi dan bukti temuan awal adanya dugaan praktik suap terkait pengkondisian opini WTP laporan keuangan Kementan.
“Kami akan kembangkan apa yang terungkap dalam sidang,” tegas Nawawi.
Sebelumnya diwartakan, anggota BPK RI, Haerul Saleh diduga terlibat dalam pengkondisian laporan audit keuangan Kementerian Pertanian (Kementan) agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal ini terungkap dalam persidangan terdakwa SYL dalam kasus dugaan pemerasan pejabat eselon Kementan.
Nama Haerul Saleh disebut dalam sidang pernah melakukan pertemuan empat mata dengan SYL. Dari pertemuan itu, lantas terdapat permintaan sebesar Rp 12 miliar untuk mengkondisikan laporan audit keuangan Kementerian Pertanian (Kementan) agar mendapatkan predikat WTP.
Kemudian, terjalin komunikasi antara anak buah Haerul Saleh seorang auditor BPK bernama Victor dan Dirjen PSP dengan pejabat Kementan. Dari fakta persidangan SYL itu, juga diketahui telah mengalir uang sebesar Rp5 miliar untuk mengondisikan audit Kementan.