Respon Kapendam I Bukit Barisan soal Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

Rumah terbakar di Kabupaten Karo tewaskan satu keluarga.(istimewa/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Sumatera UtaraKepala Penerangan Kodam (Kapendam) I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico Siagian angkat bicara terkait kebakaran rumah wartawan yang menewaskan 4 orang penghuni rumah di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Jedotkan Kepala Istri yang Hamil hingga Tewas, Suami di Cipinang Ditangkap Polisi

"Terkait adanya berita simpang siur masalah kebakaran rumah salah satu wartawan yang menyebabkan meninggal dunia, kejadian tersebut murni kebakaran," ucap Rico di Medan pada Senin, 1 Juli 2024.

Rumah terbakar di Kabupaten Karo tewaskan satu keluarga.(istimewa/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Badai dan Hujan Lebat di Swiss Sebabkan Longsor, 7 Orang Tewas

Rico mengungkapkan berdasarkan informasi diperoleh dari pihak kepolisian, murni kebakaran dan tidak ada indikasi dilakukan orang tidak dikenal (OTK) atau dibakar.

"Jadi di sini saya jelaskan bahwa kejadian tersebut murni kebakaran dari dalam, tidak ada OTK yang melakukan pembakaran terhadap rumah Sempurna Pasaribu itu," jelas Rico.

Polisi Ungkap 2 Titik Api Membakar Rumah Wartawan di Karo: Jual BBM dan Gas

Rico menjelaskan bahwa pihak kepolisian yang telah melakukan olah TKP, terkait dengan barang bukti dan beberapa saksi yang dimintai keterangan sebagai saksi. Kemudian, kata dia, hasil pemeriksaan atau penyelidikan sementara bahwa tidak ada orang tak dikenal yang melakukan pembakaran.

"Jadi murni kejadian itu dari dalam rumah, karena dalam rumah tersebut mereka itu berjualan bensin eceran dan juga tabung gas," kata Rico.

Berdasarkan informasi yang diterima, kata Rico, dugaan atau indikasi awal terjadinya kebakaran mungkin disebabkan dari tabung gas atau Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut. Karena, lanjut dia, rumah korban memiliki usaha berupa warung kelontong, yang juga jadi tempat tinggal.

"Sampai saat ini, tidak ada ditemukan OTK yang melakukan pembakaran itu. Jadi hasil olah TKP dari pihak kepolisian belum ada. Sambil kita menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, termasuk menunggu hasil Laboratorium Forensik dan autopsi dari korban yang meninggal dunia," jelas dia.

Rico menambahkan, bahwa pihaknya mengikuti proses penyelidikan dilakukan pihak kepolisian, terkait kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang dalam satu keluarga ini. 

"Jadi, kita tetap mengikuti proses hukum yang sudah dilaksanakan oleh Polres Tanah Karo. Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini seterang-terangnya," kata Rico.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo sudah memeriksa 16 orang saksi terkait kasus kebakaran rumah wartawan yang menewaskan 4 orang penghuni rumah di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara

Peristiwa kebakaran terjadi pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024, sekitar pukul 03.30 WIB. Menewaskan 4 orang masih satu keluarga di dalam rumah tersebut, yakni Sempurna Pasaribu (40) pemilik rumah, istrinya Efprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya Loin Situngkir (3).

Pjs Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan, mengungkapkan pihaknya, tengah intensif melakukan penyidikan kebakaran tersebut di antaranya olah TKP, pengumpulan barang bukti dan mendatangkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara.

Sedangkan, 16 orang saksi telah dimintai keterangan. Oloan mengungkapkan di antaranya 5 saksi kunci yang mengetahui pertama kali peristiwa kebakaran tersebut. "Kita sudah memeriksa 16 saksi, saksi kunci 5 orang, pertama kali menemukan terjadi kebakaran tersebut," jelas Oloan pada Minggu, 30 Juni 2024.

Oloan mengungkapkan, bahwa belasan saksi dimintai keterangan yang mengetahui awal kejadian kebakaran pada malam itu hingga ikut membantu proses pemadaman api dan mengevakuasi korban keluar dari rumah yang terbakar itu.

"Kemudian, Satreskrim Polres Tanah Karo sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, baik yang melihat pertama kali kejadian, maupun saksi keluarga dan saksi kunci lainnya, untuk membantu kita dalam penyelidikan dan pendalaman kasus ini," jelas Oloan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya