KPK Klaim Sudah Jerat 100 Tersangka Sepanjang 2024
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menangani puluhan perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2024.
Demikian disampaikan Ketua KPK, Nawawi Pomolango, saat melaporkan perkembangan penanganan kasus korupsi tahun 2024 dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.
Dalam laporan tersebut, Nawawi mengungkapkan bahwa hingga 31 Mei 2024, KPK telah menangani 93 perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) dengan menetapkan 100 tersangka.
“Ada 26 giat penyelidikan kemudian 93 penyidikan dan 53 penuntutan, ada 61 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht dan 50 perkara yang telah dieksekusi," ujarnya.
Nawawi menambahkan bahwa detail materi ini dapat dikembangkan lebih lanjut dalam forum tanya jawab.
“Kami menyiapkan Deputi Penindakan untuk langsung memberikan klarifikasi jawaban atas materi-materi mengenai penindakan ini,” imbuhnya.