Respons Firli Soal Imigrasi Perpanjang Pencekalan

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Pihak eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengaku bakal mengikuti proses. Hal itu menanggapi keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait perpanjangan masa pencegahan Firli ke luar negeri buntut kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berstatus Tersangka Firli Bahuri Asyik Badminton Bareng Minions, Ini Kata Pengacara

"Kita ikuti aja prosesnya," ucap Ian Iskandar selaku Kuasa Hukum Firli pada Senin, 1 Juli 2024.

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Bareskrim Periksa Pegawai ESDM Buntut Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Tenaga Surya

Kata dia, kliennya sendiri berada di kediaman di kawasan Bekasi, selama masa pencegahan itu. Kata Ian, Firli sibuk dengan kegiatan sehari-harinya saja.

"Ada di Bekasi beliau sehat, Alhamdulilah. Olah raga bulu tangkis dua kali seminggu, masih menjadi pengasuh rumah yatim piatu yang sudah lama beliau santuni," katanya.

Pleidoi Eks Anak Buah SYL, Edy Rahmayadi Siap Adu Gagasan hingga Heru Budi Bertemu Megawati

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Imigrasi menerima permohonan perpanjangan pencegahan ke luar negeri terhadap ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang saat tersandung kasus suap. 

Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan, bahwa surat permohonan pencegahan tersebut disampaikan ke Imigrasi oleh Bareskrim Polri.

"Pada tanggal 25 Juni 2024, permohonan yang disampaikan oleh atas nama Kapolri yang ditandatangani Kabareskrim permohonan bantuan pencegahan ke luar negeri atas nama, tersangka Drs Firli Bahuri M.Si," ujar Silmy Karim dalam keterangannya di Jakarta Selatan pada Jumat, 28 Juni 2024.

Silmy mengatakan, permohonan pencegahan terhadap Firli akan diberlakukan hingga 6 bulan ke depan dan merupakan perpanjangan yang kedua.

Dirjen Imigrasi Silmy Karim

Lakukan Pencucian Uang hingga Dagang Narkoba, Indonesia Deportasi 13 WN Taiwan

Imigrasi Indonesia mendeportasi 13 warga negara Taiwan, yang diduga melakukan kejahatan berat untuk menghadapi proses hukum di Taiwan.

img_title
VIVA.co.id
8 Juli 2024