Respons Firli Soal Imigrasi Perpanjang Pencekalan

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Pihak eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengaku bakal mengikuti proses. Hal itu menanggapi keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait perpanjangan masa pencegahan Firli ke luar negeri buntut kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

"Kita ikuti aja prosesnya," ucap Ian Iskandar selaku Kuasa Hukum Firli pada Senin, 1 Juli 2024.

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Respon Ketua KPK Soal Prabowo Bakal Maafkan Koruptor Jika Kembalikan Uang Korupsi

Kata dia, kliennya sendiri berada di kediaman di kawasan Bekasi, selama masa pencegahan itu. Kata Ian, Firli sibuk dengan kegiatan sehari-harinya saja.

"Ada di Bekasi beliau sehat, Alhamdulilah. Olah raga bulu tangkis dua kali seminggu, masih menjadi pengasuh rumah yatim piatu yang sudah lama beliau santuni," katanya.

Penjelasan OJK soal Penggeledahan Kantor oleh KPK

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Imigrasi menerima permohonan perpanjangan pencegahan ke luar negeri terhadap ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang saat tersandung kasus suap. 

Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan, bahwa surat permohonan pencegahan tersebut disampaikan ke Imigrasi oleh Bareskrim Polri.

"Pada tanggal 25 Juni 2024, permohonan yang disampaikan oleh atas nama Kapolri yang ditandatangani Kabareskrim permohonan bantuan pencegahan ke luar negeri atas nama, tersangka Drs Firli Bahuri M.Si," ujar Silmy Karim dalam keterangannya di Jakarta Selatan pada Jumat, 28 Juni 2024.

Silmy mengatakan, permohonan pencegahan terhadap Firli akan diberlakukan hingga 6 bulan ke depan dan merupakan perpanjangan yang kedua.

Aksi unjuk rasa di KPK (dok. Istimewa)

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

KPK didesak untuk mengusut terkait adanya dugaan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Bupati Banggai, Amiruddin Tamoreka.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024