Polisi Ungkap 2 Titik Api Membakar Rumah Wartawan di Karo: Jual BBM dan Gas

Ilustrasi kebakaran
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Willibrodus

Sumatera Utara – Hasil penyelidikan sementara Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo, ditemukan dua titik sumber api dalam kasus kebakaran rumah wartawan hingga menewaskan 4 orang penghuni rumah di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Sosok Anggota Polisi di Papua Naik Pangkat Perwira Tanpa Sekolah, Bukan Ordal!

Hal itu diungkapkan oleh Pjs Kapolres Tanah Karo, AKBP Oloan Siahaan di Markas Polres Tanah Karo, pada Minggu, 30 Juni 2024. Namun, Oloan tidak membeberkan secara detail posisi dua titik api di rumah korban saat terbakar.

"Dari hasil Labfor disandingkan dengan keterangan saksi-saksi menemukan kejadian. Ada dua titik api, yang terdeteksi cukup besar, cukup parah di rumah tersebut. Api tersebut membesar terlihat pertama kali di dalam rumah," kata Oloan.

Polisi Periksa Saksi Kunci Kebakaran Rumah Wartawan yang Tewaskan Sekeluarga di Karo

Ilustrasi kebakaran

Photo :
  • WIllibrodus/VIVA.

Oloan mengungkapkan bangun terbakar itu merupakan tempat usaha berupa warung kelontong, yang juga dijadikan tempat tinggal bagi korban.

Tabrak Personel Drum Band, Sopir Bus Laju Utama Serahkan Diri ke Polres Sukabumi

"Kemudian, saksi-saksi ada upaya membantu orang di dalam dengan memecahkan kaca etalase atau kita sebut steling untuk menjajahkan barang dagangan," ujar Oloan.

Oloan mengatakan rumah dijadikan tempat usaha tersebut, korban juga menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran dan gas LPG 3 kilogram. Sehingga, saat terjadi kebakaran dengan cepat api membesar.

“(Sedangkan hasil pemeriksaan 4 jasad korban), belum dikeluarkan dari RS Bhayangkara Medan. Untuk sementara bahwa korban mati karena terbakar,” ucap Oloan.

Diketahui, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo sudah memeriksa 16 orang saksi terkait kasus kebakaran rumah yang terjadi pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024, sekitar pukul 03.30 WIB. 

Peristiwa kebakaran yang menewaskan 4 orang di dalam rumah tersebut, yakni Sempurna Pasaribu (40) pemilik rumah, istrinya Efprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinvesteti Pasaribu (12), dan cucunya Loin Situngkir (3).

“Kita sudah memeriksa 16 Saksi, Saksi kunci 5 orang, pertama kali menemukan terjadi kebakaran tersebut,” kata Oloan.

Oloan mengungkapkan bahwa belasan saksi dimintai keterangan yang mengetahui awal kejadian kebakaran pada malam itu, hingga ikut membantu proses pemadaman api dan mengevakuasi korban keluar dari rumah yang terbakar itu.

"Kemudian, Satreskrim Polres Tanah Karo sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, baik yang melihat pertama kali kejadian, maupun saksi keluarga dan saksi kunci lainnya, untuk membantu kami dalam penyelidikan dan pendalaman kasus ini," jelas Oloan.

Oloan mengatakan, Polres Tanah Karo terus melakukan upaya-upaya maksimal pemeriksaan dan penyidikan secara maraton, pemeriksaan di TKP, hal-hal yang sesuai dengan SOP penanganan kasus ini supaya terungkap secara terang benderang.

“Kita menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sumut, sudah mengambil barang bukti dan sampel-sampel sisa kebakaran, dan jasad korban dari kamar jenazah RS Bhayangkara, juga diambil sempel untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratorium,” ucap Oloan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya