Tabrak Personel Drum Band, Sopir Bus Laju Utama Serahkan Diri ke Polres Sukabumi

Ilustrasi TKP kecelakaan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Sukabumi – Sopir bus Laju Utama menyerahkan diri ke Kantor Unit Laka Lantas Satlantas Pores Sukabumi Kota, karena yang menabrak personel drum band hingga mengakibatkan dua korban tewas di lokasi kejadian, dan satu lainnya mengalami luka ringan.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

"Sopir bus Laju Utama berinisial T ini menyerahkan diri pada pukul 19.00 WIB pada Sabtu (29/6) dengan didampingi pengurus perusahaan bus tersebut," kata Kanit Penegak Hukum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andika Pratistha dilansir Antara pada Minggu, 30 Juni 2024.

Polisi menunjukkan TKP kecelakaan lalu lintas yang menewaskan personel drum band di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi, Simpang Mangkalaya, Desa/Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu, 29 Juni 2024.

Photo :
  • ANTARA/Aditya Rohman
Terpopuler: Detik-detik Tawuran Mencekam, Kronologi Polisi Tembak Polisi

Kata dia, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi tepatnya di Simpang Mangkalaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu siang, 29 Juni 2024. Dari pengakuan sopir bus dengan nomor polisi F 7651 SD, tidak mengetahui bahwa bus yang dikemudikan telah menabrak sepeda motor Yamaha Mio F 4865 TR.

Makanya, T tetap melanjutkan perjalanannya menuju Terminal Tipe A KH. Ahad Sanusi Kota Sukabumi usai menabrak dan melindas dua korban hingga tewas. Pun, Sopir menyebutkan kecepatan bus jurusan Tanjungpriok-Sukabumi tersebut di bawah 40 km/jam.

Sosok AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berapa Hartanya

Selain itu, T mengaku kepada petugas tidak mendengar adanya suara benturan, sehingga ia memutuskan untuk melanjutkan perjalanannya mengantar para penumpang dari Tanjungpriok, Jakarta ke Sukabumi.

"Dalam keterangannya sopir bus mengaku sempat berhenti di bahu jalan, namun karena ramai dan tidak merasakan telah menabrak sepeda motor yang digunakan oleh anggota drum band, si sopir melanjutkan perjalanannya dan baru mengetahui setelah ada informasi dari rekan dan media sosial," jelas dia.

Namun demikian, kata dia, pihaknya belum menetapkan T menjadi tersangka pada kasus kecelakaan yang menewaskan dua remaja dan mengakibatkan satu anak berusia 10 tahun mengalami luka ringan. Sebab, lanjut Andika, hingga saat ini masih meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab utama kecelakaan tersebut.

Kasus kecelakaan lalu lintas di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi tepatnya di Simpang Mangkalaya menimbulkan tiga korban, dua di antaranya meninggal dunia. 

Adapun, korban meninggal diketahui berinisial MJM (17) warga Desa Sukasari, Kecamatan Cisaat yang merupakan pengendara sepeda motor dan RF (15) warga Desa Cibolangkaler, Kecamatan Cisaat penumpang sepeda motor.

Untuk korban selamat yakni MRP (10) warga Desa Sukasari, Kecamatan CISAAT, Kabupaten Sukabumi yang juga merupakan penumpang pada sepeda motor yang sama.(Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya