PPIH dan Wamenhaj Saudi Bahas Rencana Kontrak Jangka Panjang Layanan Haji

Delegasi PPIH temui Wakil Menteri Haj dan Umrah Arab Saudi, Abdul Fattah Masyath
Sumber :
  • Madia Center Haji 2024

VIVA Nasional – Kontrak layanan haji ke depan tidak akan dilakukan setiap tahun. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membuka kemungkinan dilakukan kontrak jangka panjang tiga tahun untuk penyediaan layanan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah Mulai Dibuka, Catat Syarat dan Jadwal Tahapannya

Inovasi baru layanan penyelenggaraan haji ini dibahas bersama oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Masyath di kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Makkah.

Delegasi PPIH dipimpin oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Prabowo Ingin Bangun Kampung Haji Indonesia di Makkah Arab Saudi

Hadir Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, Direktur Pengelolaan Dana Haji Ramadan Harisman, serta Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Nasrullah Jasam.

Delegasi PPIH temui Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Masyath

Photo :
  • Madia Center Haji 2024
Jadi Penasihat Khusus Presiden, Muhadjir Effendy Sebut Prabowo Fokus Masalah Haji di Indonesia

“Salah satu yang muncul dalam surat yang disampaikan kepada Menteri Agama Republik Indonesia dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi adalah mengenai kontrak tiga tahun, khususnya di Masya’ir,” terang Hilman Latief usai bertemu Wamenhaj Abdul Fattah Masyath di Makkah, Minggu 30 Juni 2024.

Hilman melihat Kerajaan Saudi mendorong agar semua misi haji, termasuk Indonesia, bisa mempersiapkan lebih dini penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

Selain itu, proses kontrak layanannya juga dilakukan dalam jangka panjang. Sehingga, persiapan-persiapan fasilitas bisa dilakukan dalam kontrak tiga tahun.

“Dengan kontrak jangka panjang, maka waktunya menjadi lebih cukup untuk mempersiapkan layanan secara lebih baik. Ada kepastian penggunaan, ada kepastian kerja sama, dan ini nanti kita jajaki bersama ke depan,” ujar Hilman, seperti dilansir laman resmi Kemenag.

“Kita diskusikan juga mengenai tempat, terkait kesediaan dan kepastian tempat pada saat Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), serta skenario-skenario baru yang bisa dijalankan, dikembangkan, dan diperkuat oleh misi haji, termasuk Indonesia,” sebutnya lagi.

Delegasi PPIH temui Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Masyath

Photo :
  • Madia Center Haji 2024

Hilman Latief dalam pertemuan ini menyampaikan terima kasih kepada Wamenhaj Abdul Fattah Masyath atas dukungan yang diberikan kepada misi haji Indonesia selama penyelenggaraan haji 1445 H.

Selain soal kontrak jangka panjang, kedua pihak mendiskusikan beberapa regulasi yang telah dijalankan serta perubahan regulasi tentang haji.

“Dari hasil diskusi, nampaknya akan ada beberapa perkembangan yang saat ini mereka masih rumuskan untuk penyelenggaraan haji yang akan datang, baik reguler maupun haji khusus. Ini akan terus kita update ke depan,” lanjutnya.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, kata Hilman, menyampaikan apresiasi kepada misi haji Indonesia atas suksesnya pelaksanaan murur saat puncak haji di Armuzna.

Ke depan, PPIH akan merumuskan skenario-skenario baru untuk memberikan kemudahan dan kenyamaan bagi jemaah dalam menjalani ibadah. Misalnya, tanazul yang terorganisir dengan baik dan lebih siap.

Delegasi PPIH temui Wakil Menteri Haj dan Umrah Arab Saudi, Abdul Fattah Masyath

Photo :
  • Madia Center Haji 2024

“Mudah-mudahan apa yang disampaikan Wamenhaj tentang kesiapan tempat selama di Arafah dan Mina bisa menjadi landasan bagi kita untuk menetapkan kemungkinan pemetaan kuota bagi jemaah haji Indonesia di masa mendatang,” tegasnya.

Hilman menambahkan, Wamenhaj dalam pertemuan ini juga mengapresiasi upaya Indonesia dalam menekan angka kematian.

Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, sampai hari ini, ada 329 jemaah wafat. Angka ini jauh lebih sedikit dibanding tahun lalu (586 pada rentang operasional yang sama).

Sebagaimana diketahui, Indonesia menerapkan syarat istithaah kesehatan sebelum jemaah haji melakukan pelunasan. Hilman menggarisbawahi pentingnya untuk terus memperkuat skema istithaah kesehatan ini pada operasional haji 1446 H/2025 M.

“Kita berharap ke depan bisa lebih rendah lagi. Ini bahan evaluasi kita juga dalam memperkuat skema istithaah jemaah,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya