Hasto PDIP Bakal Kooperatif Jika Dipanggil KPK Lagi Meski Sibuk Progam Doktor

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa KPK terkait Harun Masiku
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto memastikan dirinya patuh hukum dan kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila keterangannya terkait Harun Masiku masih diperlukan oleh penyidik.

KPK Akui Sejumlah Pegawainya Diduga Main Judi Online

"Ya siap," ujar dia pada Minggu, 30 Juni 2024.

Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Detik-detik Pegi Setiawan Dibebaskan dari Rutan Polda Jabar, Teriak Allahu Akbar!

Hasto mengatakan, sikap kooperatif telah ditunjukkan saat memenuhi panggilan lembaga antiarasuah itu pada Senin, 10 Juni 2024. Dirinya mengaku saat ini sedang sibuk menyiapkan penelitian disertasi doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) yang bakal melakukan ujian doktoral.

"Moga-moga karena nanti saya direncanakan tanggal 4 Juli itu ada ujian program doktoral saya yang kedua, kemudian baru masuk ujian tertutup, baru promosi terbuka nantinya, moga bisa bulan Agustus," katanya.

Catatan Khusus Wayan PDIP untuk Polisi Pasca Hakim Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan

Meski di sela-sela dirinya tengah melakukan penelitian doktoral tersebut, Hasto memastikan akan memenuhi panggilan KPK jika dibutuhkan lagi.

"Sehingga di sela-sela itu, tentu saja saya siap ya untuk menghadiri," ucapnya.

Belakangan KPK kembali mengusut kasus Harun Masiku yang sampai sekarang belum diketahui keberadaannya alias masih buron. KPK baru saja melakukan pemeriksaan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus tersebut.

Dalam pemeriksaan itu terjadi berbagai macam polemik, seperti ponsel genggam Hasto disita Penyidik KPK ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Termasuk terhadap staf Hasto yakni Kusnadi, dan menyita beberapa barang termasuk buku catatan Hasto yang berisi pemenangan Pilkada 2024 PDIP.

Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari status tersangka pembunuhan Vina Cirebon oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan

Keluarga Vina Sudah Prediksi Pegi Setiawan Akan Bebas

Kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia mengatakan, tidak yakin Pegi Setiawan yang ditangkap pelaku pembunuhan Vina.

img_title
VIVA.co.id
9 Juli 2024