Polisi Terbitkan DPO Penyewa Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati

Mobil Honda Mobilio Milik Bos Rental yang Dibawa Kabur ke Pati Disita Polisi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Polisi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap penyewa mobil milik bos rental yang tewas dikeroyok di Pati, yakni BH (52). Kini, kasus dugaan penggelapan Mobil Honda Mobilio milik BH (52), naik ke tahap penyidikan.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

"Perkaranya sudah naik tahap penyidikan," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly pada Minggu, 30 Juni 2024.

7 Fakta Tragis Bos Rental Mobil di Pati yang Tewas Gegara Dikira Maling

Photo :
  • X Wisata Djogja
Mobil Tabrak Kerumunan Pasar Natal di Jerman, 2 Orang Tewas

Meski begitu, dirinya menyebut saat ini Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Mereka bakal menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk pria berinisial RP, selaku penyewa mobil Honda Mobilio milik korban.

"Pelakunya masih diselidiki keberadaannya. Kita masih gunakan identitas RP. Kita mau terbitkan DPO. Masih DPO saksi, statusnya masih sebagai terlapor," kata dia.

Dimintai Keterangan, Polisi Sebut Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Masih Merasakan Sakit

Sebelumnya diberitakan, mobil Honda Mobilio milik BH (52), bos rental mobil yang tewas dikeroyok di Pati, sudah berada di Jakarta dan disita Polres Metro Jakarta Timur.

"Mobil yang digelapkan sudah diamankan di Polrestro Jaktim," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly pada Rabu, 19 Juni 2024.

Dirinya menyebut, mobil itu ditemukan dari salah satu tersangka pengeroyokan yang berinisial AG. Tapi, mobil itu sudah tak pakai nomor pelat yang sesuai lantaran telah ganti nomor.

"Tidak ada (kesulitan), namun hanya identitas mobil telah berganti pelat nomor," kata dia lagi.

Djakarta Warehouse Project (DWP).

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Kompolnas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas anggota Polri yang diduga terlibat pemerasan

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024