Jenazah Santriwati Korban Perundungan di Pesantren Dipulangkan ke Rumah

Jenazah santriwati korban dugaan perundungan saat tiba di RS Bhayangkara Mataram (Satria)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

VIVA – Jenazah santriwati asal Ende – NTT, Nurul Izatih (14) yang menjadi korban perundungan di Pondok Pesantren Al-Aziziyah Gunungsari, Lombok Barat diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, Sabtu, 29 Juni 2024.

Kemen-PPPA Desak Polisi Ungkap Kematian Santriwati di Lombok Barat

Jenazah diautopsi pukul 13.00 hingga pukul 20.00 Wita. Usai menjalani autopsi, jenazah dibawa ke tanah kelahirannya di Ende menggunakan ambulan melalui Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima.

“Jenazah menggunakan ambulan langsung dibawa ke tanah kelahirannya. Orang tua korban serta dua anggota keluarga juga turut mengantar jenazah menggunakan ambulan bantuan Kemen-PPPA dan Polresta Mataram,” kata kuasa hukum korban, Yan Mangandar Putra.

Tangis Ayah Pas Tahu Anaknya yang di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Ponpes Tanpa Izin

Jenazah santriwati korban dugaan perundungan saat tiba di RS Bhayangkara Mataram (Satria)

Photo :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Dia mengatakan orang tua korban akan tetap memperjuangkan keadilan untuk anaknya. Jika suatu waktu kepolisian membutuhkan keterangan orang tua, maka orang tua korban akan datang ke Lombok.

Santriwati Korban Perundungan di Lombok Meninggal Dunia

“Orang tua korban mengatakan akan siap datang kembali ke Lombok jika pihak kepolisian membutuhkan,” ujarnya.

Nurul Izatih meninggal dunia pagi tadi di RSUD dr. Soedjono Selong, Lombok Timur. Saat kematian korban, pihak pondok pesantren sempat datang, namun tidak diterima oleh orang tua korban.

“Kami kuasa hukum memaklumi kondisi orang tua anak yang tadi belum bisa menerima baik kunjungan dari pihak Ponpes karena orang tua masih sangat sakit hati karena sebelumnya pihak Ponpes abai dengan kondisi anaknya dari awal,” ujar Yan.

“Seandainya perhatian dari awal kemungkinan hal buruk ini tidak terjadi dan pihak Ponpes baru datang berkunjung di rumah sakit di Selong setelah anak 9 hari kritis dan pada saat itu sempat meminta maaf lalu meminta damai tapi dibantah kembali,” ujarnya.

Diketahui, korban mulai sakit pada 12 Juni 2024 lalu usai diduga mendapat tindakan kekerasan oleh rekannya. Kemudian pada 14 Juni korban sempat dilakukan rawat jalan.

Pada 15 Juni korban kemudian mendapat perawatan di sebuah klinik di Lombok Timur.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi mengungkapkan korban dirujuk ke RSUD dr. Soedjono Selong oleh ayahnya yang telah tiba dari NTT pada 24 Juni 2024. Hari yang sama korban mengalami hilang kesadaran.

“Sebelum hilang kesadaran korban menyampaikan bahwa dia menjadi korban pemukulan oleh tiga orang temannya, menggunakan kayu dan sajadah,” kata Joko Jumadi.

Sementara Polresta Mataram saat ini tengah membentuk tim investigas untuk menguak kasus kekerasan di pondok pesantren tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya