Tangis Ayah Pas Tahu Anaknya yang di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Ponpes Tanpa Izin

Tangis Ayah Pas Tahu Anaknya yang di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Ponpes
Sumber :
  • Istimewa

Lumajang – Pengurus Pondok Pesantren (ponpes) Habib Merah di Kecamatan Candipuro, Lumajang menikahi anak di bawah umur. Bejatnya, pernikahan ini dilakukan tanpa sepengetahuan kedua orang tua korban.

Semeru Beberapa Kali Erupsi sejak Dini Hari dengan Tinggi Letusan hingga 900 Meter

Anak perempuan 16 tahun itu dinikahi secara siri oleh pengurus ponpes pada Agustus 2023 silam. Saat itu korban dibujuk rayu oleh pelaku dan dijanjikan kesenangan serta uang Rp300 ribu sebagai mahar.

“Saya tidak tahu kalau anak saya dinikahi di sana (pondok pesantren),” ujar Orangtua korban, Mat Rokim di Apa Kabar Indonesia Siang tvOne Sabtu 29 Juni 2024.

Kronologis Santri Kritis, Diduga Dianiaya Pakai Kayu dan Sajadah

Mat Rokim mengatakan, kasus ini terbongkar saat ia mendapat kabar sang anak hamil. Informasi tersebut kemudian ditelusuri olehnya dan diketahui ternyata anaknya sudah dinikahi pelaku.

Santri di Lombok Kritis, Diduga Jadi Korban Perundungan

“Anak saya tidak pernah cerita ke saya. Orangtua mana yang tidak sakit, hancur, kecewa. Sekarang, anak saya tidak pernah keluar rumah karena malu. Saya sedih sekali, hancur hati saya,” ungkap Rokim sambil menangis.

Dia berharap kepada Polres Lumajang untuk segera memproses laporannya dan menangkap pelaku. Pasalnya, sejak laporan itu dibuat pada bulan Mei lalu, hingga kini pelaku masih belum ditahan.

“Saya tidak kuat melihat orang-orang membicarakan anak saya. Saya minta kepada Polres Lumajang tolong segera ditindaklanjuti proses ini dengan cepat,” pungkasnya sambil berlinang air mata.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya