Polisi Blak-blakan soal Pemeriksaan Kasus Korupsi yang Buat Bupati Lampung Tengah

Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Musa Ahmad
Sumber :
  • Antara

Lampung Selatan – Polres Metro mengungkap, pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad berkaitan dengan kasus penipuan proyek yang sudah menetapkan dua tersangka yakni Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo.

Sopir Truk Tronton Pemicu Kecelakaan Maut Beruntun di Slipi Jadi Tersangka dan Ditahan

"Benar, tadi malam penyidik dari Polres Metro melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah. Pemeriksaan berlangsung di Polsek Gambir Polres Jakarta Pusat," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Umi Fadilah, Jumat, 28 Juni 2024.

Dia menjelaskan, kasus berawal dari laporan korban Habriansyah terhadap Erwin Saputra atas penipuan atau penggelapan pembangunan proyek jalan, talut hingga sumur bor sebesar Rp2 miliar. Lantas, dari laporan yang dibuat korban pada 15 Agustus 2023 lalu, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan pada 30 April 2024 pelaku Erwin Saputra berhasil ditangkap.

Diperiksa Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Utus Pengacara ke Polda Metro Jaya

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Pelapor atas nama Habriansyah melaporkan Erwin Saputra atas dugaan penipuan proyek pada tahun 2022 lalu. Korban ini mengaku mengalami kerugian sebesar Rp2.071.550 miliar. Pada 30 April 2024, Erwin Saputra berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro," ujar dia.

Curahan Hati Tom Lembong Usai Praperadilannya Ditolak Hakim

Singkat cerita, dalam proses penyelidikan ditemukan fakta baru dimana Erwin mengaku sudah menyetor uang tersebut kepada Ferdian Ricardo. Ferdian disebut keponakan dari Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad.

Erwin pun mengaku bahwa uang yang disetor ke Ferdian sebesar Rp4 miliar bakl diserahkan ke Musa Ahmad. Namun, Ferdian sendiri hingga kini belum tertangkap.

"Dari pengakuan Erwin, dia (Ferdian) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Metro. Dia juga telah ditetapkan menjadi DPO dan penetapan DPO nya sudah diterbitkan oleh Polres," katanya.

Ilustrasi korupsi

Photo :
  • Pixabay

Lebih lanjut dia mengatakan, pemeriksaan terhadap Bupati Lamteng, Musa Ahmad merupakan proses penyelidikan atas keterangan Erwin Saputra. Namun, Umi mengaku belum bisa memaparkan hasil pemeriksaan terhadap Ketua DPD Partai Golkar Lampung Tengah tersebut.

"Bupati Lampung Tengah memang tadi malam telah dimintai keterangan di Polsek Gambir Polres Jakarta Pusat. Dia dimintai keterangan dengan didampingi kuasa hukumnya. Materi pemeriksaan itu saya belum dapat, itu masih di Polres Metro," tuturnya.

Terakhir, Umi menyebut kalau Polres Metro hari ini sudah melakukan pelimpahan berkas dan tersangka Erwin Saputra setelah sebelumnya dinyatakan P21 oleh jaksa.

"Hari ini berkas perkara untuk tersangka atas nama erwin saputra ini telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Metro dan hari ini penyidik Satreskrim Polres Metro telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Kota Metro," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Musa Ahmad diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi jual-beli proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Tengah sebesar Rp80 miliar. 

“Betul (diperiksa), beliau diperiksa sebagai saksi dari tersangka ET pada kasus penipuan atau penggelapan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Umi Fadilah, Jumat, 28 Juni 2024.

Pemeriksaan dilakukan pasca Musa merampungkan ibadah haji. Polda Lampung meminjam ruangan di Markas Polsek Metro Gambir supaya pemeriksaan berjalan lebih efektif.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menunjukkan barang bukti sajam yang menewaskan remaja berusia 17 tahun dalam tawuran, di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Kamis 28 November 2024.

Polisi Amankan 3 Pelaku Buntut Remaja Tawuran Hingga Menelan Korban Jiwa

Aksi tawuran bersenjata tajam di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang menewaskan seorang anak di bawah umur berusia 17 tahun, berhasil diungkap Tim Jatanras Satreskrim P

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024