Dinilai Jaksa Tamak Gegara Peras Anak Buah Rp 44 M, SYL: Saya Nggak Ngerti

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Juni 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta - Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL merespons pernyataan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutnya tamak. Omongan jaksa itu disampaikan dalam hal memberatkan saat membacakan tuntutan

KPK Terima 21.189 Laporan Dugaan Korupsi Selama 5 Tahun, Terbanyak Jakarta

Jaksa menyebut SYL melakukan pemerasan terhadap pejabat Kementerian Pertanian karena motif tamak.

“Saya nggak ngerti kata tamak itu ya. Saya coba jelaskan, kau pernah dapat perintah langsung nggak? Dengar dari mulut saya, yang kau dengar dari mulut saya?” kata SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Juni 2024.

Pimpinan KPK 2019-2024 Beberkan Capaian OTT, 5 Buronan jadi PR Pimpinan Berikutnya

“Perintah untuk minta uang dan lain-lain dia tidak dengar langsung, katanya. Semua bilang katanya. Itu fakta persidangan,” lanjut SYL. 

Sidang Tuntutan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
KPK Blak-blakan Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Sebelumnya, Jaksa KPK mengatakan, SYL melakukan tindak pidana korupsi itu dengan motif yang tamak. Hal itu jadi pertimbangan Jaksa dalam aspek yang memberatkan tuntutan terhadap SYL.

SYL juga dinilai Jaksa tidak mendukung program pemerintah dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa dengan motif yang tamak," kata Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Juni 2024.

Selain itu, SYL juga dianggap berbelit-belit dalam memberikan keterangan terkait kasus korupsi yang menjeratnya. SYL dinilai mencederai kepercayaan masyarakat.

"Terdakwa tidak berterus terang atau berbelit belit dalam memberikan keterangan. Terdakwa selaku menteri telah mencederai kepercayaan masyarakat Indonesia," ujar dia.


 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Periksa Bupati Situbondo soal Kasus Korupsi Dana PEN, Bakal Langsung Ditahan?

KPK memanggil Bupati Situbondo Karna Suswandi terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024