Afif Maulana Tewas Diduga Disiksa Polisi, IPW: Nonaktifkan Direktur Sabhara Polda Sumbar

Keluarga Afif Maulana, bocah di Padang, Sumbar tewas diduga dianiaya polisi
Sumber :
  • tvOne/Wahyudi Agus

Jakarta – Kematian Afif Maulana (13) di Padang, Sumatera Barat menimbulkan banyak kejanggalan hingga Lembaga Bantuan Hukum LBH Padang dan Komnas HAM turun tangan. 

Temuan Kompolnas soal Kematian Afif Maulana, Oknum Polisi Sulutkan Api Rokok

Afif Maulana kehilangan nyawanya diduga karena disiksa oleh Polisi dalam insiden pembubaran tawuran pada Minggu, 9 Juni 2024 lalu.

Pada awalnya aparat dari kepolisian sempat membantah kalau pihaknya yang menganiaya Remaja berusia 13 tahun itu, bahkan Polda Sumbar juga mencari seseorang yang memviralkan peristiwa kematian tersebut.

Fakta Baru Kasus Kematian Afif, 17 Anggota Polda Sumbar Terbukti Langgar Kode Etik

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Photo :
  • VIVA/Edwin Firdaus

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol. Suharyono harus tegas dan tuntas mengusut kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas akibat dianiaya anggota polisi.

Kritik Pernyataan IPW Soal Upeti Judi Online ke Mabes Polri, Pengamat: Bisa Jadi Fitnah

“Kapolri Sumbar harus tegas dan tuntas untuk memproses anggotanya yang diduga melakukan kekerasan atas kematian Afif Maulana di Padang,” kata Sugeng dalam keterangan resmi yang diterima Jumat, 28 Juni 2024.

IPW juga meminta kepada Kapolda Sumbar untuk menonaktifkan Direktur Samapta Bhayangkara (sabhara) Polda Sumatera Barat (Sumbar)

Ketegasan ini menurut Sugeng sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tertanggal 18 Oktober 2021. Surat Telegram itu ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri saat itu yakni Irjen Ferdy Sambo.

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono pun telah mengakui adanya kesalahan prosedur yang dilakukan anggotanya ketika mengamankan 18 remaja terduga pelaku tawuran di Mapolsek Kuranji.

Menurut Suharyono, dari 18 remaja yang diamankan itu, tidak ada nama Afif Maulana, ketika 18 remaja yang diamankan di Polsek Kuranji, sambung Suharyono, ada yang melampaui kewenangan, ada perilaku anggota yang keluar SOP atau keluar dari kewenangan atau melebihi yang seharusnya.

"Ada prosedur yang kurang benar, sehingga kenapa Propam kami turun dan memeriksa 45 anggota. Sebanyak 45 personel pun diperiksa Bidpropam," kata Suharyono, Kamis 27 Juni 2024.

Dari 45 anggota yang diperiksa, , tujuh di antaranya merupakan personel dari Polresta Padang, sedangkan sisanya adalah personel Ditsamapta Polda Sumbar.

"Ini yang (kejadian) di Mapolsek Kuranji. Tetapi nanti hasilnya apa, pasti kami beberkan. Nanti hukumannya apa terhadap para pelaku yang kemarin. Akan kami sampaikan. Pastinya dari sekian (anggota) tidak semua melakukan apa yang sudah ekspos selama ini. Kita akan bicara pembuktian pembuktian saja, bukan mengada ada," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya