Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar

Cegah Peredaran Barang-Barang Ilegal Ini di Tanjungpinang, Bea Cukai Gelar Pemus
Sumber :
  • Istimewa

Tanjungpinang – Bea Cukai Tanjungpinang gelar pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai. Pemusnahan dilakukan pada Selasa, 25 Juni 2024 di tempat pembuangan akhir (TPA) Ganet, Tanjungpinang.

Bea Cukai Buat Kawasan Bebas dan KEK: Dua Kawasan Berfasilitas untuk Peningkatan Investasi di Batam

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana mengatakan, barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil pihaknya periode tahun 2022-2024. Antara lain terdiri dari barang impor yang tidak memenuhi kewajiban kepabeanan, barang yang tidak layak konsumsi, maupun barang yang peredarannya dibatasi, seperti barang kena cukai (BKC) hasil tembakau, MMEA, obat-obatan tanpa izin, kasur bekas, dan ballpress. 

“Nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp2.865.759.200 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1.919.953.900. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat,” tegasnya.

Penyelarasan Proses Bisnis IT sebagai Solusi Tercapainya Program Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai

Jalin sinergi, pemusnahan ini pun tutu mengundang berbagai pihak, seperti Pj. Walikota Tanjungpinang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang, Kepolisian, Kejaksaan, TNI serta instansi pemerintah lain seperti Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjungpinang, PT Angkasa Pura (Persero) dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Tanjungpinang.

Jaga Keamanan Perairan dan Kondusivitas Iklim Usaha di Batam, Bea Cukai Optimalkan Patroli Laut

Tri pun menegaskan pihaknya akan terus jalin sinergi positif dengan aparat penegak hukum lain dalam menjalankan tugas pengawasan. “Kami juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, APH dan seluruh lapisan masyarakat atas kerja sama, kolaborasi, dan sinergi dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal selama ini.”

Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai IV, Muhammad Mirfuad

Perangi Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Satpol PP Yogyakarta Edukasi Mahasiswa

Menyadari, bahwa mahasiswa yang terlibat akan menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN), Bea Cukai berharap mereka dapat menjadi agen perubahan yang bisa berikan edukasi

img_title
VIVA.co.id
28 Juni 2024