Kesepakatan Presiden Jokowi dengan MPR: Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar di Senayan
- vivanews/Andry
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) sepakat bahwa pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI pada 16 Agustus 2024 bakal digelar seperti biasanya, yakni di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah seusai rapat MPR bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat, 28 Juni 2024.
"Kami bicarakan tentang hal itu, Presiden bersama DPR sepakat akan menghadiri sidang tahunan MPR pada tanggal 16 Agustus 2024 di Gedung DPR/MPR RI, yang proses atau metode persidangannya telah diputuskan sama dengan sidang tahunan MPR di tahun-tahun sebelumnya," kata Basarah.
Basarah lanjut menerangkan, Sidang Tahunan MPR RI yang rutin diselenggarakan menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI berisi tentang laporan pimpinan lembaga-lembaga negara yang bersifat konstitusional.
Laporan terkait capaian kinerja eksekutif itu bakal diwakili Presiden Jokowi selaku Kepala Negara kepada jajaran legislatif untuk disampaikan MPR RI.
"Sesuai dengan tata tertib, MPR melaksanakan sidang tahunan MPR yang akan mendengarkan hal itu," kata Basarah.
Sementara, agenda Upacara HUT Ke-79 RI tahun ini disepakati diselenggarakan di dua lokasi, yakni di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, dan Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.