Pusat Judi Online, Kominfo Putus Jaringan Internet ke Kamboja dan Filipina

Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), Teguh Arifiyadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutus jaringan internet Indonesia ke negara Kamboja dan Filipina guna mengatasi permasalahan judi online yang kian marak merusak masyarakat. 

"Jadi tanggal 25 Juni 2024, Menteri Kominfo memerintahkan para NAP  atau network access provider untuk menutup akses jalur koneksi internet ke Kamboja ke dan dari kamboja serta Filipina," ujar Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), Teguh Arifiyadi di kantornya, Jumat, 28 Juni 2024.

Ilustrasi Judi Online

Photo :
  • Freepik

Teguh mengungkapkan alasan pihaknya memutus jaringan internet ke dua negara tersebut karena Kamboja dan Filipina merupakan pusat dari perjudian online. Hal tersebut, kata dia, diketahui berdasarkan laporan dan riset yang dikumpulkan Kementerian Kominfo.

"Kenapa menjadi pilihan Kamboja dan Filipina? Karena memang dari hasil riset dan laporan yang kami kumpulkan, ya mayoritas pengoperasian ya rumah-rumah jadi online memang dari area kamboja dan Filipina," ujar dia. 

Di sisi lain, pemutusan jaringan internet itu merupakan salah satu cara untuk tidak memfasilitasi judi online di negara-negara sekitar, termasuk Indonesia.

Tapi setidaknya dengan cara demikian menjadi atensi juga bagi pemerintah setempat untuk tidak tidak mudah memfasilitasi pembuatan untuk pengoperasi judi online dari negara-negara sekitar Indonesia, yang mana pasarnya adalah pasar Indonesia," kata Teguh.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto memaparkan lima provinsi besar yang masyarakatnya sudah terpapar judi online.

Ia mengaku mendapatkan data ini dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Saya juga ingin menyampaikan bahwa hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar studi online. Saya juga pada kesempatan siang hari ini ingin menyampaikan bahwa 5 provinsi terbesar secara demografi, yang masyarakatnya sudah terpapar dengan data-data dari PPATK," kata Hadi di Kantor Kemenko PMK, Selasa, 25 Juni 2024.

Budi Arie Diperiksa Polisi Hari Ini, Terkait Kasus Apa?

Pertama, kata dia, ada Provinsi Jawa Barat (Jabar) dengan perputaran uang judi online di wilayah tersebut mencapai Rp 3,8 triliun. Sementara, pelaku judi online di Jawa Barat sebanyak 535.644.

Polisi Gerebek Diskotek H7 Medan Karena Ada Aktivitas Judi Online, 3 Orang Diamankan

"Yang kedua adalah Daerah Khusus Jakarta pelakunya 238.568, totalnya Rp 2,3 triliun," kata Hadi.

Urutan ketiga, Hadi mengatakan ada provinsi Jawa Tengah (Jateng) dengan pelaku judi online sebanyak 201.963 dan transaksi sebanyak Rp 1,3 triliun.

Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Manfaatkan jaringan penghubung Antar Negara

"Kemudian yang keempat Jawa Timur, Jawa Timur pemainnya dan pelakunya 135.227 dan angka yang keuangannya di sana Rp 1,051 triliun, dan yang kelima adalah Banten, pelakunya 150.302 dan uang yang beredar di sana adalah Rp 1,022 triliun," ujar Hadi.

"Kabupaten yaitu kota Administrasi Jakarta Barat Rp 792 miliar, Kota Bogor Rp 612 miliar, Kabupaten Bogor Rp 567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, Jakarta Utara Rp430 miliar," ujarnya.

Director and Chief Commercial Officer Indosat Ooredoo Hutchinson, Ritesh Kumar Singh.

Kuota Roaming 100GB hanya Rp40 Ribu, Daya Jangkau hingga Negara Dekat Kutub Selatan

Tri punya paket hemat kuota roaming 100GB hanya Rp40 ribu yang bisa dipakai di lebih dari 15 negara destinasi.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024